Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Relokasi Korban Bencana di Kabupaten Kupang Belum Dilakukan ? Ini Alasan Bupati !

Kontributor : Tim Editor: Redaksi
Bupati Kupang Korinus Masneno

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bencana Siklon Tropis Seroja yang terjadi April 2021 menimbulkan dampak luar biasa bagi hampir seluruh wilayah NTT. Di kabupaten Kupang ada 3 lokasi yang mau tidak mau harus direlokasi.

 

“Khusus relokasi, sebetulnya kita ada beberapa tempat yang mesti direlokasi. Satu di Batuna Amarasi Barat. Lalu Oesena dan Pukdale, di Amarasi. Waktu itu sedikit mengalami hambatan.
Mungkin karena kemampuan keuangan daerah sehingga step by step lokasi per lokasi.
Dan juga di sebabkan oleh ketersediaan lahan yang terlambat. Awalnya dilaporkan sudah beres semua ternyata pada saat dipanggil untuk rapat orang tidak setuju lagi untuk dilakukan relokasi. Sehingga sampai hari ini tidak ada lokasi yang siap untuk relokasi”, jelas Bupati Kupang Korinus Masneno kepada Media Senin (9/1/23).

 

Ia menambahkan, untuk Oesena ada persetujuan relokasi tetapi terhambat karena tidak sekedar persetujuan gubernur, tapi harus diikuti dengan tata batas hutan oleh tim dari pusat.

 

“Dan waktu itu karena kita mengalami sedikit hambatan saya minta Kepala desanya berangkat ke Jakarta bertemu anggota DPR Ansi Lema. Kepala desa dibawa ke (Kementrian) Kehutanan. Kemudian pak Ansi Lema datang sendiri ke sini. Dan bulan Desember itu baru tim tata Batas datang. Sudah langsung turun ke lapangan sudah melakukan tata batas”, kata dia.

 

Lalu bagaimana dengan lokasi Batuna Pak ?

 

“Sedangkan di Batuna Amarasi Barat, memang tidak ada lagi tempat karena di sana itu berdasarkan studi geologinya rawan. Sehingga kita sepakat untuk mengalokasikan sebagian kecil tanah Pemda yang ada di Tilong”, ujarnya.

 

Apakah masyarakat setuju pak Bupati ? “Tetapi sedikit permasalahan itu karena rata-rata mereka tidak mau keluar dari wilayah Amarasi. Kami di Batuna tidak mau keluar dari wilayah Amarasi.
Waktu itu kalo dia tidak ragu -ragu maka kita setelah terbitkan SK kita proses untuk pemisahan. Tapi karena tidak mau maka tidak bisa. Sementara di Batuna tidak tersedia lokasi untuk 700 rumah”, terangnya.

 

“Di cari semua lokasi tidak ketemu. Waktu itu saya bilang mereka ke Amarasi Timur. Tidak mau juga ke Amarasi Timur. Maunya di situ. Akibatnya dana relokasi tidak bisa turun. Jadi Rata – rata dana relokasi tidak bisa turun. Oesena karena terlambatnya tata batas hutan. Kemudian di Pukdale tidak bisa karena masalah tanah tidak selesai. Batuna tidak bisa turun karena korban berkeberatan untuk keluar”, tambah dia.

 

Apakah sampai saat ini belum ada juga satu lokasipun yang mau direlokasi ?

 

“Yang sudah klir hari ini adalah Oesena. Walaupun mereka (Kemenhut-red) belum kirim keputusannya tapi tim sudah datang dan sudah menyatakan setuju untuk itu”, ujar dia.

 

Ditanya mengenai 14 KK di Merbaun yang belum direlokasi Masneno mengatakan, itu ternyata juga masalah tanah.

 

“Awalnya mereka sepakat di situ menunjuk lokasi untuk relokasi. Menurut mereka bukan wilayqh kehutanan. Tetapi begitu dipasang titik koordinat, termasuk kehutanan. Isinya di dalam memang sudah ada kelapa. Pohon lamtoro tetapi tidak bisa karena menurut peta itu masuk dalam wilayah kehutanan”, tambah dia.

 

“Tapi kalo tidak salah dalam realitanya yang sedikit begitu mereka menerima untuk masuk dalam komponen yang tidak direlokasi tetapi diberikan bantuan. Termasuk yang di Pukdale pada akhirnya kita robah mereka ke Penyintas. Yang tidak bisa masuk Penyintas adalah Batuna”, jelas dia.

 

“Baru-baru ini mereka (korban Batuna-red) datang menghadap saya. Bapa, kami setuju. Tapi kami ke sana tidak mau dengar perintah Kades Oelnasi (Yusak Loinati). Saya bilang tidak bisa yang namanya desa itu mengikuti wilayah”, pungkasnya.

  • Bagikan