OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Verifikasi terhadap korban Siklon Tropis Seroja terus dilakukan tim Teknis.
Hingga Minggu lalu sudah 10. 739 rumah diverifikasi atau 97, 30 persen.
“Sisa 295 rumah yang belum selesai diverifikasi. Tim teknis sementara sisir lagi untuk melihat mana yang terlewatkan. Tapi tidak di semua kecamatan. Yang agak banyak di Kupang Tengah. Ini harus dipastikan karena nanti laporan ke BNPB adalah laporan rìil yang terealisasi dan yang tidak terealisasi dengan alasan. Alasannya bisa mengundurkan diri, data viktif, ada yang sudah dapat bantuan. Seperti itu”, jelas Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti kepada Media ini di Oelamasi Rabu (14/12).
Lantas pencairannya bagaimana pak Kalak ?
“Tentang pencairan dana Seroja sampai minggu kemarin itu sudah 9.100 Penerima. Tambah lagi hari Senin sampai Rabu hari ini saya optimis sudah di atas 9.500-an.
Nah dengan angka seperti ini kami optimis per 31 Desember 2022 bisa selesai. Memang ada permintaan dari BNPB demikian”, tegas dia.
“Tadi pagi kami masih ambil 200-an buku dari BRI cabang tinggal dari beberapa unit. Itu untuk SK terakhir. SK ke- 10. Minggu depan sebelum Natal kita sudah pencaian sisanya sampai 31 Desember 2022.
Kami juga sudah komunikasi minta dukungan BRI untuk mempercepat pencetakan bukunya”, tambah putra Amarasi ini.
Mengenai dana yang masuk di rekening semisal 25 juta namun hanya bisa dicairkan 10 juta bagi yang masuk kategori rusak ringan Semi menjelaskan, pencairan dana tidak berdasarkan By Name By Adress (BNBA), hasil review BNPB.
“Na data itu (BNBA) harus diverifikasi dan validasi ulang. Hasil verifikasi sesuai kondisi lapangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang di BNBA rusak berat, setelah diverifikasi dan validasi ulang masuk kategori rusak ringan”, kata dia.
“Informasi dari teman-teman (tim teknis), mereka menemukan yang masuk dalam kategori rusak berat itu dinilai atau diukur dari harta benda yang rusak. Padahal konteks bantuan ini adalah perbaikan rumah. Itu ada rujukannya. Jadi mana kala kami mengikuti saja, maka nanti kami disalahkan. Kami melangkahi aturan, sehingga dalam proses yang tercatat dalam buku ada nilai kemudian ada juga pendabetan. Ini bisa kita pahami karena ini sistem perbankan, semua pendabetan itu terbaca”, kata dia.
“Sebenarnya masyarakat sudah paham. Memang kalau yang saya cermati mereka tidak persoalkan tentang status karena kondisi seperti itu. Cuma yang mereka pertanyakan kenapa angka angkanya seperti ini dan itu yang bisa kita jelaskan. Dana itu masuk sebelum verifikasi selesai. Ada yang sudah verifikasi ada yang belum. Kita pada bulan juni itu juga sudah ada sekitar seribuan, sehingga kita berpikir kalo tunggu sampe semua diverifikasi baru buka rekening atas nama yang bersangkutan pasti butuh waktu yang lama karena 11 ribu lebih Penerima. Dan ini masing masing orang (Penerima) tersebar di 177 desa kelurahan. Kami setelah berkomunikasi dengan tingkat atas kita buka rekening itu. Kemudian kalau kita bisa cermati proses administrasi perbankan, oleh Penerima dan perbankan itu baru terjadi ketika ada pengisian formulir, kemudian penandatanganan spesimen itu dilakukan di situ. Memang kalau masyarakat (Penerima-red) di SK Bupati contoh 25 juta tapi rekomendasi keluar dia 10 juta itu salah. Tapi kalau di SK bupati 25 juta kami keluarkan 25 juta, benar”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




