Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gelar Seminar Akhir Penyusunan RP2KP, Pandapotan: “Kegiatan Ini Untuk Peyediaan Data Dasar

Kontributor : JH_PKP Editor: Redaksi
Staf Ahli Bupati Pandapotan Siallagan saat membuka Penyusunan RP2KP Senin (5/12).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Tujuan tersusunnya RP3KP ialah pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang dapat terencana, terarah dan terpadu dengan baik. Kegiatan ini tentunya akan menyediakan data dasar perumahan dan permukiman yang valid dan mudah dikelola, terdefinisinya sasaran dan kebijakan daerah dalam pemenuhan kebutuhan sektor perumahan dan kawasan pemukiman secara terintegrasi dan sistematis”.

 

Demikian disampaian Staf ahli Bupati Kupang Pandapotan Sialagan saat membuka Seminar akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Kota Kupang Senin, (5/12/2022).

 

Lebih lanjut Pandapotan menjelaskan, pentingnya RP3KP yang memadai terutama bagi daerah yang memiliki intensitas permasalahan yag mendesak sehingga terwujudnya pedoman dan arahan terkait perumahan dan kawasan pemukiman dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Selain itu akan menangani permasalahan seperti backlog, RTLH dan kawasan kumuh dengan terakomdasinya kebutuhan akan perumahan dan kawasan pemukiman.

 

Hal penting yang dipesankan Sialagan ialah tahapan akhir RP3KP ini dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangaan Peraturan Daerah tahun 2022-2042.

 

Dirinya berharap, dokumen Rp3KP ini menjadi rujukan pembangunan Pemerintah Kabupaten dalam menangani persoalan-persoalan pemukiman di masa yang akan datang.

 

Team leader CV Desakon Ilham Yahya dalam paparannya menyatakan Visi RP3KP ialah tersedianya rumah layak huni, terjangkau dan humanis yang berbasis pada budaya lokal sesuai dengan daya dukung lingkungan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rumusan tersebut ialah dengan tersedianya rumah layak huni, terjangkau, berbasis budaya lokal, sesuai dengan daya dukung lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Dia menjelaskan, rencana kebutuhan unit rumah di Kabupaten Kupang untuk 20 tahun kedepan sebanyak 103.520 unit dimana setiap 5 tahun mengalami pertambahan +- 2.499 Unit dimana perencanaannya secara bertahap.

 

“Untuk kebutuhan lahannya mencapai 2.174 ha dari total lahan yang dimiliki baik perkotaan maupun perdesaan sebanyak 54.153,58 ha sehingga mengalami surplus 51.979,58 ha”, jelas Ilham.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekdis Perumahan Rakyat Ferry Salukh, Para Camat/sekcam dari 24 Kecamatan diantaranya Camat Amarasi Maher Ora, Camat Kupang Timur Denny Tadoe, dan peserta lain dari berbagai OPD lingkup Pemkab Kupang.

  • Bagikan