Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Wali Kota Sebut, Mall Pelayanan Publik adalah Rumah Kita

Kontributor : RL Editor: Redaksi
Penjabat Wali Kota GM. Hadjoh dan Ketua Ombudsman Darius Beda Daton bersama Ketua REI NTT, Ketua Kadin dan staf DPMPTSP Kota Kupang pada uji coba Mall Pelayanan Publik Senin (24/10/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh menghadiri dan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang di kantor dinas PMPTSP Senin, (24/10/2022).

 

George M. Hadjoh menjelaskan, peresmian ini cepat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat juga mempermudah akses masyarakat dengan pelayanan yang terpusat.

 

Kegiatan ini dilakukan guna mempersiapkan peresmian secara formal oleh KemenPAN-RB.

 

“Ini dipaksa harus cepat. Ketika pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di aula Eltari beberapa wakti lalu. Hanya Belu saja dari 22 kabupaten kota yang ada di NTT yang memiliki Mall pelayanan publik. Saya pikir ini susahnya di mana. Maka saya panggil yang urus Ini, bisakah minggu depan kita mulai. Biar kita mulai dengan kekurangan sehingga kita bisa tahu kekurangan kita di mana dan harus diperbaiki.
Jadi sambil menuju pada resmikan secara formal oleh KemenPAN-RB ini sudah jalan duluan. Begitu KemenPAN-RB resmikan Itu sudah perfect. Saya berharap tempat ini menjadi rumah kita, untuk melakukan pelayanan publik terhadap seluruh masyarakat kota Kupang. Ini rumah kita jadi tanggung jawab kita untuk membuat rapi bersih nyaman membuat nikmat orang-orang yang datang ke sini. Saya kira kita bisa mempercepat kita punya gerakan-gerakan tanpa harus menunggu uang dari pemerintah”, urainya.

 

Pelaksana Tugas Kadis PMPTSP Jeffry Edward Pelt melaporkan,
Mall pelayanan publik merupakan lokasi pelayanan publik terpusat untuk mempermudah jangkauan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik yang prima sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Ia menyebut, ada 11 instansi yang telah bergabung dalam Mall Pelayanan Publik dan jenis produk layanan antara lain,

1. Kantor wilayah hukum dan HAM jenis produk (1) layanan kekayaan intelektual (2) layanan perseorangan (3) layanan abstain (4) layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

 

2. Kantor pajak Pratama Kupang jenis-jenis produk layanan (1) pendaftaran NPWP (2) cek ulang tahun NPWP (3) aktivasi pip (4) Pembuatan kode brilink tanpa akun (5) informasi, konfirmasi status wajib pajak (KSW) konsultasi, eksistensi layanan Mandiri.

 

3. PT pos kantor cabang utama Kupang jenis produk layanan layanan jasa keuangan, perjalanan penjualan materai, pembayaran tagihan, Home Credit, indihome, Indovision dan lain-lain, pembayaran pajak.

 

4. PT PLN persero Kupang jenis produk layanan pemasangan pelanggan baru layanan informasi dan pengaduan.

 

5. BPJS Kesehatan cabang Kupang jenis pelayanan; pelayanan administrasi, pelayanan pemberian informasi dan pengaduan.

 

6. BPJS Ketenagakerjaan cabang Kupang jenis produk layanan pengajuan klaim informasi dan keikutsertaan perusahaan.

 

7. Kantor BPN Kota Kupang jenis pelayanan informasi pertanahan, perkembangan, teknis pertanahan.

 

8. Bank NTT cabang Kupang pembantu Walikota Kupang jenis layanan transaksi tunai transaksi non tunai.

 

9. Perumda air minum kota Kupang jenis produk layanan pemasangan saluran baru dan pengaduan pelanggan.

 

10. dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kupang jenis layanan. Pelayanan kartu keluarga, akta kelahiran dan legalisir.

 

11. Badan pendapatan daerah kota Kupang jenis pelayanan Padat Karya dan bangunan, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan.

 

“Kedepan, DPMPTSP akan membuka diri dan memberi kesempatan bagi instansi, lembaga lain yang akan tergabung dalam Mall Pelayanan Publik termasuk bagi pelaku UMKM”, pungkasnya.

 

Acara diwarnai penyerahan satu unit laptop dan perangkat lainnya dari Penjabat Wali Kota kepada PLT Kadis PMPTSP.

  • Bagikan