OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Forum Group Discusion (FGD) II dan Seminar untuk mendapatkan konsep dan strategi dalam membangun kabupaten Kupang.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada hari Jumat, (23/9/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto dalam sambutannya mengatakan, salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RP2KPKPK kabupaten Kupang sesuai KAK/TOR yaitu melaksanakan FGD II. Arahan ini tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 30/SE/DC/2020 tentang Panduan Penyusunan RP2KPKPK yang merupakan pedoman untuk menyusun RP2KPKPK.
Dirinya menjelaskan, tujuan FGD II ini untuk menyepakati konsep dan strategi sesuai dengan pembangunan kab/kota yang berkelanjutan dengan adanya added value dalam penanganan kumuh.
Tidak hanya itu, Mesak Elfeto juga menerangkan hal yang dihasilkan dalam FGD II yakni disepakatinya perumusan kebutuhan kumuh skala kabupaten/kota, skala kawasan; dan disepakatinya perumusan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kabupaten/kota, skala kawasan.
“Semoga melalui pertemuan ini bisa menjadi manfaat dalam menghasilkan dokumen RP2KPKPK kabupaten Kupang”, harap Lasfeto.
Kegiatan diikuti Pokja PKP Propinsi NTT dan Kabupaten Kupang, para Camat dan jajarannya.
Tim Leader RP2KPKPK kabupaten Kupang Konsultan PT. Sisarti Baksya Asasta (SBA) Teddy Andyana. Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang Mateldius Sanam dan jajarannya. Kepala BP4D Marthen Rahakbaw, serta perwakilan pimpinan OPD terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.