Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terima Klaim Daperma, Venny: “Saya Tidak Tau Almarhum Anggota Koperasi”

Kontributor : Tim Editor: Sintus
Ahli waris dari alm. Samuel Pakereng nyonya Venny Pakereng saat menerima klaim daperma dari Kopdit Swasti Sari. Penyerahan Daperma kepada 17 ahli waris dilakukan GM Swasti Sari Jon Sason Helan Jumat (1/7/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Venny Pakereng istri Almarhum Samuel pakereng menjadi salah satu ahli waris dari 17 ahli waris yang menerima Klaim Dana Perlindungan Bersama (Daperma) dari Kopdit Swasti Sari Jumat (1/7/22).

Almarhum hanya memiliki simpanan sebesar 120 ribu, namun ahli waris menerima klaim Daperma sebesar 619.900 rupiah. Selain itu ahli waris juga telah menerima dana kematian sebesar Rp. 8.000.000, saat Almarhum meninggal / sebelum pemakaman.

“Saya juga tidak tau kalo almarhum anggota Koperasi (Swasti Sari). Kemarin itu kami dipanggil oleh Koperasi, saya juga kaget terima santunan duka dan lain-lain. saya lihat bapa punya simpanan begitu sangat kecil, mungkin karena kesibukan e. saya berterima kasih ternyata Swasti Sari sangat peduli. kalo di Bank uang itu sudah habis (dipotong). Dengan begini saya mengetahui oh ya ternyata di Swasti Sari tidak seperti di bank. ketika meninggal atau ada kedukaan kita dibantu”, ucap Venny kepada Media ini.

Menurut dia, dana yang diterima langsung disimpan dan mendaftar sebagai anggota Kopdit Swasti Sari.
Ahli waris lainnya Anton Timo mengatakan, istri meninggal beberapa waktu lalu dan klaim Daperma yang ia terima sebesar 43 Juta lebih.

 

Ia menjelaskan, Koperasi Kredit Swasti Sari ibarat biji sesawi yang sangat kecil, namun saat ini telah menjadi raksasa dan menghidupkan banyak anggota.

“Dan untuk membuktikan bahwa dia sangat sederhana bisa lihat kantor pertamanya di Oepoi sebagai saksi bisu”, kata Mantan Anggota DPRD NTT itu.

Menurut dia, sesuatu dimulai dari kecil dan dikelola dengan profesional akan menjadi besar.

“Dan untuk menjadi besar maka harus ada komitmen. Ada orang yang bekerja di dalamnya. Saya berterima kasih kepada pak GM (Jon Sason Helan) yang betul-betul mengorbankan hidupnya, untuk Koperasi ini”, ujarnya.

GM Kopdit Swasti Sari Jon Sason Helan mengatakan, menjadi anggota Koperasi seperti menjadi Petani. Setelah menanam harus merawat.

 

“Tanam dan rawat setelah itu kita petik buahnya”, terangnya.
Ia menambahkan, setelah menjadi anggota diasuransikan untuk memproteksi jiwa anggota dan kekayaan di lembaga Kopdit Swasti Sari.

“Di Koperasi ada nilai saling membantu, bukan untung rugi”, ujar Bakal calon Anggota DPR RI itu.

 

Ia minta anggota menyampaikan jika ada karyawan yang nakal.

“Kami hanya menjaga dan mengelola Pemiliknya adalah anggota. mereka yang tidak pake sandal, makan sirih pinang di Kampung-kampung adalah pemiliknya”, tambah dia.

Menurut dia, Klaim Daperma yang telah dibayarkan kepada anggota sejak Januari hingga Juni sudah mencapai 5 Milyar rupiah lebih.

 

“Khusus hari ini setelah Milyar lebih”, pungkasnya.
Ia minta ahli waris yang menerima klaim Daperma menjaga dan mengelola uang tersebut sebaik mungkin sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Terutama yang bukan suami atau istri. jangan samapai ada masalah dengan lembaga”, tegasnya.

Jumlah anggota Kopdit Swasti Sari sampai saat ini sudah 160 ribu lebih lebih dengan aset mencapai 1 Triliyun lebih.
“Secara Nasional Kita urutan kelima”, pungkasnya.

  • Bagikan