OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Setelah “hilang” ditarik Buaya di muara Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur saat memancing akhirnya korban Kanisius Satbaba (38) ditemukan di Tempat kejadian perkara (TKP) Minggu (20/6/21) pukul 08.30 Wita atau 4 jam lebih setelah diterkam buaya. Jasad korban seperti didorong oleh kekuatan lain (disinyalir) Buaya yang menerkam korban pada Minggu dini hari pukul 04.00 Wita.
Sesuai video yang disebar di berbagai media Sosial, berkat bantuan seorang kakek, buaya (Pelaku) menghantar kembali korban yang seharusnya dimangsa usai diterkam. Masyarakat Nunkurus berjubel dan menyambut dengan gembira jasad korban yang dikembalikan “Pelaku”.
Ada juga suara tangisan dari orang-orang dekat korban.
“Anteru e (utuh – red)”, kata masyarakat setempat yang tidak berhasil diidentifikasi dalam video berdurasi 1.08 menit tersebut.
Seperti diberitakan berbagai media massa, Naas menimpa Kanisius Satbaba – 38 tahun warga Rt.03/Rw 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kanis diterkam buaya muara saat memancing. Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Bripka Winfrid Edison Pian, pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 via Pesan WhatsApp menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 korban bersama dua orang temannya pergi memancing di TKP. Tiba di TKP korban bersama dua temannya mulai memancing ikan, namun saat sedang asik korban mengantuk dan ingin tidur. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban berteriak minta tolong karena digigit Buaya muara. Teman korban berusaha menolong dengan memegang tangan Korban untuk menarik, tetapi tidak tertolong, sehingga buaya membawa korban kedalam Air. (Humas Polsek Kupang Timur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.