OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hj. Ida Fauziyah hari ini berkunjung ke Nusa Tenggara Timur untuk ke sekian kalinya. Khusus di Kabupaten Kupang kunjungan ini merupakan yang pertama.
“Awal jadi Mentri saya langsung pikir segera berkunjung ke NTT karena cukup banyak mengirim tenaga kerja ke Luar negri. Apakah salah ? Tidak. Karrna itu pilihan”, ujar Mentri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziyah dalam sambutannya pada acara Temu Inspiratif Silaturahmi Mentri Ktenagakerjaan RI dalam rangka penguatan Desa Migran Produktif (Desmigratif) Buraen, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur Jumat (13/11).
Menurut dia, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan kesejahteraan bagi diri dan keluarga ketika bekerja. “Tanggungjawab kita bagaimana mereka bekerja dengan penuh percaya diri karena kompetensi yang dimiliki”, tambah Fauziyah.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki tantangan besar pada pendidikan yang rata-rata SMP ke bawah yang dimiliki oleh para Tenaga kerja yang berangkat ke luar negri.
“Ini tantangan. Kita menyerah ? Tidak. Apakah mereka perlu sekolah lagi. Tidak mungkin kita paksa untuk sekolah formal. Kewajiban kita membekali ketrampilan lewat BLK”, tegasnya.
Menurut dia, jarak tempuh ke Kota Kupang yang cukup jauh membuat tenaga kerja di desa sering terjerumus pada rayuan Calo untuk bekerja tanpa prosedur legal.
“ langkah bijak adalah desmigratif (Desa Migran Produktif) untuk memberikan informasi kepada calon tenaga kerja. Jangan ada ruang bagi Calo”, ucap dia.
Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno menyatakan apresiasi kepada Menaker Ida Fauzi yang mau datang ke Kabupaten Kupang di tengah pandemic Covid-19. “Ini Simbol kehadiran negara di tengah masyarakat kabupaten Kupang”, ujar masneno.
Menurut dia, Kabupaten Kupang merupakan Penerima program desmigratif yang ia nilai telah mendorong ekonomi masyarakat. “Sejak 2017 program Desmigratif hadir di Desa Camplong II kecamatan fatuleu dan Kecamatan Amarasi Selatan. 2018 desa Oeletsala dan Desa Merbaun Amarasi Barat. Ciptakan Wirausaha baru meski dalam skala kecil”, ucap dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.