<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendataan Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/pendataan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/pendataan/</link>
	<description>Welcome to East Nusa Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 13:28:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2021/10/cropped-fc1-100x75.png</url>
	<title>Pendataan Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/pendataan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Status Lulus SMA/SMK Jadi Indikator Anak Menuntaskan Pendidikan Formal dalam Pendataan ATS</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/37127/status-lulus-sma-smk-jadi-indikator-anak-menuntaskan-pendidikan-formal-dalam-pendataan-ats/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 13:28:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[anak jadi subyek]]></category>
		<category><![CDATA[ATS]]></category>
		<category><![CDATA[obyek pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Polikarpus Do]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=37127</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pendataan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/37127/status-lulus-sma-smk-jadi-indikator-anak-menuntaskan-pendidikan-formal-dalam-pendataan-ats/">Status Lulus SMA/SMK Jadi Indikator Anak Menuntaskan Pendidikan Formal dalam Pendataan ATS</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT</strong> — Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi diarahkan pada langkah konkret untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan sesuai minat dan kondisi mereka.</p>
<p>Dalam sistem pendataan, anak yang telah lulus dari SMA atau SMK dikategorikan telah menuntaskan pendidikan sekolah.</p>
<p>Koordinator pendataan dan verifikasi data ATS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Yati Fraga, menjelaskan, ketentuan tersebut menjadi acuan dalam pemutakhiran data.</p>
<p>“Dalam pendataan, anak yang lulus dari SMA atau SMK dikategorikan sebagai telah tuntas sekolah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/2/2026).</p>
<p>Terpisah, Polikarpus DO, Ketua Forum TBM NTT dan PKBM Bintang Flobamora, menegaskan, verifikasi faktual menjadi kunci agar pendataan berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak.</p>
<p>“Pendataan ATS tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Setiap data harus ditindaklanjuti dengan pendampingan nyata agar anak kembali memperoleh hak pendidikannya sesuai minat dan kebutuhannya. Jika data tidak ditindaklanjuti, maka tujuan pendataan tidak akan tercapai,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, pendataan ATS merupakan langkah strategis yang harus diikuti tindakan nyata.<br />
&#8220;Data yang diperoleh tidak sekadar disimpan, melainkan segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan. Setiap anak dipastikan riwayat putus sekolahnya, minat belajar, serta pilihan jalur pendidikan yang paling sesuai&#8221;, kata dia.</p>
<p>Pendekatan tersebut membuka opsi pendidikan yang lebih fleksibel, mulai dari sekolah formal terdekat, pendidikan non-formal melalui PKBM, hingga pelatihan keterampilan di lembaga kursus.</p>
<p>Menurut dia, Penentuan jalur dilakukan dengan mempertimbangkan minat anak dan lokasi tempat tinggal, sehingga pendidikan menjadi lebih relevan dan berkelanjutan.</p>
<p>Ia menambahkan, upaya ini memerlukan kolaborasi lintas pihak, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pendekatan serupa pernah diterapkan oleh UNICEF di Kabupaten Kupang melalui penelusuran langsung dan dialog dengan anak serta keluarga&#8221;, terang dia.</p>
<p>Pendekatan berbasis minat anak dinilai efektif menekan risiko putus sekolah berulang. Anak yang memiliki minat pada keterampilan praktis, misalnya fotografi, dapat diarahkan mengikuti kursus keterampilan sekaligus menempuh pendidikan kesetaraan melalui PKBM. Model ini memungkinkan anak tetap belajar sambil mengembangkan minatnya.</p>
<p>Dengan strategi tersebut, anak tidak lagi diposisikan sebagai objek pendataan semata, melainkan sebagai subjek yang kebutuhan pendidikannya diidentifikasi dan difasilitasi.</p>
<p>Pendataan, pada akhirnya, menjadi pintu masuk bagi solusi pendidikan yang lebih adaptif dan berorientasi masa depan. (goe).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/37127/status-lulus-sma-smk-jadi-indikator-anak-menuntaskan-pendidikan-formal-dalam-pendataan-ats/">Status Lulus SMA/SMK Jadi Indikator Anak Menuntaskan Pendidikan Formal dalam Pendataan ATS</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Kupang Petakan Gua Peninggalan Kolonial, Jejak Sejarah Menuju Status Cagar Budaya</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/36969/pemkot-kupang-petakan-gua-peninggalan-kolonial-jejak-sejarah-menuju-status-cagar-budaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 22:54:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Goris]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[kolonial]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Serly]]></category>
		<category><![CDATA[Situs]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=36969</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/36969/pemkot-kupang-petakan-gua-peninggalan-kolonial-jejak-sejarah-menuju-status-cagar-budaya/">Pemkot Kupang Petakan Gua Peninggalan Kolonial, Jejak Sejarah Menuju Status Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT</strong> — Pemerintah Kota Kupang melalui tim pendata situs sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&amp;K) menelusuri sejumlah gua peninggalan masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah.</p>
<p>Pendataan yang berlangsung pada 27 Januari 2026 itu diarahkan untuk memastikan situs-situs tersebut diakui sebagai Objek Cagar Budaya dan terlindungi dari kerusakan.</p>
<p>Salah satu anggota tim pendata situs sejarah Dinas P dan K Kota Kupang, Goris Takene, mengatakan, gua-gua peninggalan kolonial bukan sekadar struktur fisik, melainkan ruang yang menyimpan narasi panjang perjalanan sejarah daerah.</p>
<p>“Gua-gua itu bisa bercerita tentang masa lalu bagi generasi masa depan,” ujar Goris saat melakukan pendataan lapangan di sejumlah lokasi bersejarah di Kota Kupang, Selasa (27/1/2026).</p>
<p>Menurut dia, proses pendataan tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga menelusuri latar sejarah pembangunannya. Gua-gua tersebut berkaitan erat dengan masa pendudukan Belanda sekitar tahun 1918–1923 serta masa pendudukan Jepang pada periode 1942–1944.</p>
<p>Tim mencatat struktur bangunan, kondisi lingkungan sekitar, serta potensi nilai sejarah dan arkeologis yang terkandung di dalamnya.</p>
<p>Data tersebut akan menjadi dasar kajian akademik sekaligus dokumen pendukung dalam proses pengusulan status cagar budaya.</p>
<p>Ketua Tim Pendataan Situs Budaya Kota Kupang, Serli M. Tiro, MM, menegaskan, pengakuan resmi sebagai Objek Cagar Budaya merupakan langkah strategis untuk menjamin perlindungan hukum terhadap situs-situs bersejarah tersebut.</p>
<p>“Pendataan ini penting agar situs-situs peninggalan sejarah di Kota Kupang mendapatkan pengakuan resmi dan perlindungan yang memadai, sehingga dapat diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang,” kata Serli.</p>
<p>Ia menambahkan, upaya pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberadaan situs sejarah sebagai bagian dari identitas daerah.</p>
<p>Dengan pendataan yang komprehensif, Pemerintah Kota Kupang berharap situs-situs peninggalan kolonial tersebut dapat terintegrasi dalam program pelestarian budaya sekaligus menjadi sumber pembelajaran sejarah yang autentik bagi publik. (goe).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/36969/pemkot-kupang-petakan-gua-peninggalan-kolonial-jejak-sejarah-menuju-status-cagar-budaya/">Pemkot Kupang Petakan Gua Peninggalan Kolonial, Jejak Sejarah Menuju Status Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang Lakukan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/36850/bidang-kebudayaan-dinas-p-dan-k-kota-kupang-lakukan-pendataan-objek-diduga-cagar-budaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 01:45:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Garis Takene]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Serlin Marlis Tiro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=36850</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Bidang...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/36850/bidang-kebudayaan-dinas-p-dan-k-kota-kupang-lakukan-pendataan-objek-diduga-cagar-budaya/">Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang Lakukan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&amp;K) Kota Kupang NTT melaksanakan kegiatan pendataan terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di seluruh wilayah Kota Kupang.</p>
<p>Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 26 hingga Jumat, 30 Januari 2026.</p>
<p>Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan berbagai objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.</p>
<p>Tim pendata mencatat setiap objek sesuai dengan format dan kriteria yang telah ditetapkan.</p>
<p>Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM, menjelaskan, hasil pendataan di lapangan nantinya akan diserahkan kepada tim ahli untuk dilakukan kajian akademik secara mendalam.</p>
<p>“Pendataan ini merupakan tahap awal. Setelah selesai, seluruh data akan kami serahkan kepada tim ahli untuk dikaji secara akademik. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan objek sebagai cagar budaya,” jelas Serlin, Senin (26/1/26) di Kupang.</p>
<p>Ia menambahkan, pada tahap pendataan ini, tim menargetkan sebanyak 16 objek yang dapat dicatat dan didokumentasikan, sesuai informasi dari masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah apabila ditemukan objek lain yang memenuhi kriteria.</p>
<p>Sementara itu, salah satu anggota tim pendata, Goris Takene, SE, menyampaikan, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat serta pemerintah kelurahan selama proses pendataan berlangsung.</p>
<p>“Kami berharap masyarakat dan aparat kelurahan dapat berperan aktif. Apabila mengetahui atau menemukan titik-titik objek yang memiliki nilai sejarah dan layak dijadikan cagar budaya, kami mohon untuk diinformasikan kepada tim,” ujar Takene.</p>
<p>Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar pendataan dapat dilakukan secara maksimal dan menyeluruh, sehingga warisan budaya yang ada di Kota Kupang dapat terlindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.</p>
<p>Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian cagar budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Kupang. (Sintus).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/36850/bidang-kebudayaan-dinas-p-dan-k-kota-kupang-lakukan-pendataan-objek-diduga-cagar-budaya/">Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang Lakukan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
