KUPANG, FLOBAMORA-SPOT –— Dalam rangka mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), tim Puskesmas Sikumana yang dipimpin dr. Ivon Ray turun langsung ke Kelurahan Bello, Sabtu (14/2/2026).
Warga diajak memperkuat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, meningkatkan deteksi dini gejala, serta mengoptimalkan peran aktif warga terutama perangkat pengurus lingkungan.
Tim yang dipimpin langsung Dokter Ivon Ray, bergerak menyapa warga dari pintu ke pintu.
Upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) ditegaskan bukan sekadar imbauan, melainkan kerja bersama yang menuntut kewaspadaan harian.
Tim melaksanakan kegiatan turun ke bawah (turba) di wilayah pelayanan, termasuk Kelurahan Bello.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesadaran kolektif warga dalam memutus rantai penularan DBD melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, deteksi dini gejala, serta penguatan peran Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Dalam dialog dengan warga, tim kesehatan menekankan keberhasilan pencegahan bergantung pada disiplin sederhana namun konsisten: menguras, menutup, dan mendaur ulang, disertai langkah “plus”. Seperti penggunaan larvasida, pengelolaan sampah, dan perlindungan diri dari gigitan nyamuk.
Pendekatan persuasif dipilih agar pesan kesehatan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi menjelma menjadi kebiasaan.
Selain itu tim berencana akan melakukan pelayanan kesehatan gratis di Bello pada 21 Februari 2026 mendatang.
Ketua RW 003 Bello, Goris Takene, menyatakan komitmen warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat peran Jumantik di tingkat rumah tangga.
Dukungan pemerintah kelurahan terhadap langkah preventif dinilai penting guna memastikan upaya pengendalian DBD berlangsung berkesinambungan.
Melalui turba ini, Puskesmas Sikumana menegaskan, pencegahan DBD adalah kerja kolaboratif, tenaga kesehatan, aparat wilayah, dan masyarakat berjalan seiring.
Di tengah ancaman penyakit berbasis lingkungan, ketangguhan komunitas menjadi benteng pertama dan utama. (g/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



