OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Gedung Sekolah Rakyat (SR) sudah mulai dibangun setelah Gubernur melakukan ground breaking Selasa, (20/1/2026).
Ground breaking disaksikan Bupati Kupang Yosef Lede bersama, masyarakat desa Oelnasi.
Project manager Agung Wardana dari PT. PP DLJ selalu kontraktor mengatakan, Sekolah Rakyat dibangun di atas lahan seluas 10 Ha di jalan Tilong Dam desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dengan nilai kontrak Rp238 Milyar lebih.
Ia menjelaskan, ada 26 bangunan lengkap dengan sarana pendukung.
“Gedung ini akan menampung anak-anak dari keluarga tidak mampu di seluruh NTT, untuk tingkat SD, SMP dan SMA, lengkap asrama untuk para siswa”, ujar Wardana di lokasi pembangunan proyek itu.
Menurut dia, Kontraktor, PP DNC, akan menyelesaikan, seluruh bangunan fisik dalam tempo 8 bulan atau 240 hari kerja.
Tenaga kerja lokal direkrut.
Ditanya mengenai tenaga kerja Agung mengatakan, selain tenaga yang didatangkan dari luar, pihaknya juga merekrut warga dari lingkungan sekitar.
“Intinya apa yang menjadi pesan dari bapa-bapa pemerintah, pak Gubernur dan bupati, kita akomodir”, pungkas dia.
Camat Kupang Tengah Yuni Padja menyampaikan Terima kasih kepada Gubernur dan bupati yang telah memperjuangkan program ini untuk NTT.
“Tadi disampaikan oleh Bupati Kupang bahwa pembangunan ini sangat baik untuk Kabupaten Kupang. Bapa bupati ingin ada prioritas untuk anak-anak kita yang tidak sekolah dan tidak mau sekolah karena keadaan orangtua. Jumlah mereka mencapai 11.000 lebih”, ujar Yuni.
“Di sini juga akan ada Program MBG khusus untuk anak-anak di sini”, terang dia.
Menurut dia, pihak desa Oelnasi dan Kecamatan Kupang Tengah akan terus memantau jalannya pelaksanaan proyek tersebut. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




