KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Masa pengabdian Drs Ambo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kupang resmi berakhir.
Meski tidak disertai acara seremonial perpisahan, mantan Ketua Umum sekaligus mantan Sekretaris Umum Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) Nusa Tenggara Timur itu, secara khusus menyempatkan diri berpamitan kepada keluarga besar Bima Dompu yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan pengabdiannya di NTT, khususnya di Kota Kupang.
Dalam suasana penuh kehangatan kekeluargaan, Drs Ambo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada para sesepuh, senior, serta seluruh anggota Kerukunan Keluarga Bima Dompu di NTT.
Ia menegaskan, kiprahnya selama puluhan tahun di lingkungan pemerintahan tidak terlepas dari dukungan moral, sosial, dan kekeluargaan komunitas Bima Dompu.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa perjalanan pengabdian saya sebagai ASN di NTT, khususnya di Kota Kupang, tidak berdiri sendiri. Ada dukungan besar dari keluarga besar Bima Dompu yang selalu menguatkan saya, baik dalam suka maupun duka,” ujar Ambo.
Atas nama pribadi dan keluarga, istri serta anak-anak, ia menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh keluarga besar Bima Dompu NTB yang berada di Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kebersamaan yang terjalin selama ini telah melampaui batas organisasi dan menjelma menjadi ikatan kekeluargaan yang kuat dan saling menguatkan.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh, senior, adik-adik. Serta seluruh keluarga besar Bima Dompu di NTT atas semua dukungan, kebersamaan, dan kepercayaan selama saya mengabdi sebagai ASN,” tuturnya.
Tak hanya menyampaikan rasa terima kasih, Drs Ambo juga dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi, baik dalam peran organisasi maupun tugas pemerintahan, terdapat kekhilafan.
“Sebagai manusia biasa, tentu saya tidak luput dari kekurangan. Untuk itu, dari hati yang paling dalam saya memohon maaf apabila selama kebersamaan kita ada tutur kata, sikap, atau keputusan yang kurang berkenan,” tambahnya.
Meski telah purna tugas dari birokrasi pemerintahan, Drs Ambo menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari keluarga besar Bima Dompu dan terus berkontribusi bagi persaudaraan serta keharmonisan antarwarga di NTT.
“Pensiun dari ASN bukan berarti berhenti mengabdi. Selama masih diberi kesehatan, saya akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Bima Dompu dan siap berkontribusi sesuai kemampuan saya,” pungkasnya di Kupang Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, salah satu tokoh Kerukunan Keluarga Bima Dompu di Kota Kupang, Muhammad Ridwan, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pendiri KKBD wilayah NTT, menyatakan rasa bangga dan hormatnya terhadap Drs Ambo.
“Beliau adalah sosok yang setia, taat, dan konsisten menjalankan amanah hingga penghujung masa tugasnya. Keteladanan Drs Ambo dalam mengabdi sebagai ASN adalah kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Bima Dompu di NTT,” ujar Muhammad Ridwan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Besar Bima-Dompu Kota Kupang, Saiful, SKM, M.Kes, yang menilai Drs Ambo sebagai figur pemersatu dan panutan bagi generasi muda.
“Beliau bukan hanya tokoh organisasi, tetapi juga orang tua yang selalu memberi nasihat, teladan, dan semangat kebersamaan. Purna tugas dari ASN tidak mengurangi peran beliau sebagai tokoh yang kami hormati,” ungkap Saiful.
Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Besar Bima-Dompu Provinsi NTT, Arifin, SE, MM, menyebut momen pamitan ini sebagai refleksi nilai pengabdian dan loyalitas.
“Apa yang ditunjukkan Drs Ambo adalah contoh nyata pengabdian tanpa pamrih. Loyalitas, integritas, dan komitmennya patut menjadi inspirasi bagi seluruh warga Bima Dompu di perantauan,” katanya.
Momen pamitan ini menjadi penanda berakhirnya satu fase pengabdian dalam birokrasi pemerintahan. Sekaligus awal peran baru Drs Ambo sebagai tokoh senior komunitas yang tetap diharapkan kehadiran, nasihat, dan kontribusinya bagi keluarga besar Bima Dompu di Nusa Tenggara Timur. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




