KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemuda Tani Indonesia (PTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong penguatan sektor pertanian dengan melibatkan generasi muda dan petani lokal.
Dalam waktu dekat, organisasi ini menaruh perhatian pada pengembangan komoditas jagung dan beras di sejumlah wilayah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Sekretaris Pemuda Tani Indonesia NTT, Frans Cornelis Agripa, saat ditemui di Bello, Rabu (24/12/2025), mengatakan pihaknya tengah melirik beberapa lahan potensial yang akan dijadikan lahan garapan bersama masyarakat dan petani setempat.
“Komoditas yang menjadi perhatian kami saat ini adalah jagung dan beras. Dalam waktu dekat, Pemuda Tani Indonesia NTT akan menggarap sejumlah lahan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dengan melibatkan warga dan petani lokal,” ujar Agripa.
Ia menyebutkan, wilayah Bello di Kota Kupang serta Desa Bismarak di Kabupaten Kupang menjadi beberapa lokasi yang diproyeksikan untuk pengembangan pertanian tersebut.
Menurutnya, kerja sama dengan masyarakat setempat menjadi kunci utama agar program ini berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi petani.
Secara ringkas, Agripa menjelaskan bahwa Pemuda Tani Indonesia berfungsi sebagai wadah belajar, kerja sama, unit produksi, sekaligus unit bisnis bagi petani muda. Melalui pendekatan pertanian modern dan berkelanjutan, PTI diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di daerah.
Sementara itu, Ketua RW 003 Kelurahan Bello, Goris Takene, yang juga sebagai petani, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemuda Tani Indonesia NTT tersebut. Saat ditemui secara terpisah, ia mengapresiasi langkah PTI yang dinilai sejalan dengan kebutuhan petani di lapangan.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang direncanakan Pemuda Tani Indonesia. Ini sangat baik untuk kepentingan ekonomi petani, dan kami siap mendukung pelaksanaannya,” tegas Goris.
Ia berharap kolaborasi antara Pemuda Tani Indonesia dan petani lokal dapat menjadi contoh pengembangan pertanian berbasis kebersamaan, sekaligus mendorong kebangkitan sektor pertanian di wilayah Bello dan sekitarnya. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




