OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Mengakhiri tahun 2025, kelompok tani di Kabupaten Kupang kembali menerima alat dan mesin pertanian (alsintan). Ini menjadi berkat akhir tahun bagi mereka yang membutuhkan.
Gelombang besar bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian ke Kabupaten Kupang hasil perjuangan Yosef Lede kali ini berupa 9 traktor roda 4, 5 traktor roda 2, dan 10 motor air.
Yosef Lede mengatakan, walaupun Kabupaten Kupang sudah mendapat bantuan alsintan dalam jumlah yang cukup banyak, namun harus diakui, Kabupaten Kupang masih sangat kekurangan alsintan. Terbukti dengan masih banyak permintaan bantuan alsintan dari kelompok tani.
Yosef Lede meminta para kelompok tani yang sudah mendapat bantuan alsintan untuk bersyukur dan memanfaatkan sebaik mungkin bantuan yang didapat untuk peningkatan hasil pertanian mereka.
Dia meminta kelompok tani yang belum mendapat bantuan untuk bersabar, karena Pemerintah Kabupaten Kupang akan berupaya memenuhi kebutuhan mereka.
“Kita tetap perjuangkan dengan masih lagi mengusulkan bantuan 200 unit traktor roda 4, 250 unit traktor roda 2, dan alsintan lainnya. Yang sudah dapat beryukur dan kerja dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan hasil pertanian. Yang belum dapat berdoa dan menunggu, kita akan tetap perjuangkan agar betul – betul potensi lahan kia di Kabupaten Kupang bisa kita manfaatkan dengan baik”, ujar Yos.
Yosef Lede kembali mengingatkan kepada kelompok tani yang sudah mendapat bantuan alsinta agar dimanfaatkan secara baik dan maksimal guna peningkatan hasil pertanian.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk tim pengawas untuk memantau pemanfaatan bantuan alsitan yang telah diterima kelompok tani.
Dia menegaskan, bila dalam proses pengawasan didapati ada kelompok tani yang tidak memanfaatkan bantuan alsintan, maka bantuan tersebut akan ditarik dan diberikan kepada kelompok tani lain.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Buy dan David Daud. Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, Kadis Pertanian Amin Djurian. Dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




