OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki secara resmi membuka kegiatan Workshop Lembaga Adat Desa. Workshop berisi Pelestarian Adat Istiadat Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Jumat (21/11/2025).
Wabup Aurum Titu Eki, saat membuka kegiatan menyatakan, Lembaga Adat Desa dalam menjalankan peran dan tugas, perlu bermitra dengan Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengarahkan, dan menyinergikan program pembangunan.
Selain itu kata Aurum, perlunya Lembaga Adat Desa dalam memberdayakan dan melestarikan adat, termasuk menyelesaikan sengketa sesuai nilai-nilai adat istiadat desa dan hukum adat yang berlaku di desa.
Ia menambahkan, perlu kerja kolaborasi, kerja sama antar Lembaga Adat Desa, bersama Kepala Desa atau perangkat desa, dalam menjalankan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bekerjasama dalam menjalankan roda pembangunan, pemerintahan di Desa, serta pelayanan kemasyarakatan, terutama urusan yang berkaitan dengan adat dan tradisi,”kata Aurum.
Aurum menambahkan, nilai-nilai adat istiadat di desa, tetap harus dipertahankan dari generasi ke generasi, terutama budaya dalam menjalankan aturan adat. Lalu menanamkan nilai-nilai seperti etika, adab dan gotong royong, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan tradisi masyarakat.
Sementara Ketua Panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang, Markus Otu dalam laporannya menyebutkan, keluaran yang diharapkan dari workshop ini meliputi terwujudnya dokumen inventarisasi dan digitalisasi adat istiadat desa. Dan terlaksananya setidaknya satu kali pelatihan atau lokakarya seni dan adat bagi generasi muda. Juga terselenggaranya satu acara festival budaya desa dalam setahun. Serta meningkatnya partisipasi masyarakat dan pemuda dalam kegiatan adat. Dan laporan kegiatan monitoring dan avaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Desa secara berkala.
Workshop dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber diantaranya plt.Kadis PMD Mesak Elfeto. Kepala Bidang Kelembagaan, Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat pada Dinas PMD Kabupaten Kupang, Yerobeam Mooy.
Dan Pejabat Fungsional Tertentu dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, Silvester Leda.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Lembaga Adat dan para Kepala Desa se-Kabupaten Kupang.
(Merc/Yl).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




