KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Di tengah derasnya arus digital yang menyita perhatian anak-anak, SD Negeri Fontein 2 Kota Kupang mengambil langkah nyata dengan menerapkan Jam Wajib Belajar di rumah.
Melalui kebijakan ini, setiap siswa diimbau meninggalkan ponsel selama satu jam penuh untuk fokus belajar bersama keluarga setiap malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah program nasional yang menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian anak.
Kepala sekolah, Yulita Dappa Wunga, S.Pd, menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi upaya membangun karakter melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Anak-anak harus belajar melepaskan diri sejenak dari gadget. Belajar satu jam setiap malam di rumah tanpa HP bukan hukuman, tapi latihan disiplin dan konsentrasi,” ujar Yulita saat pengukuhan Komite Sekolah, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya Dappa Wunga menegaskan, komite sekolah memiliki peran strategis sebagai mitra dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ia mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter, dan berdaya saing.
“Pengukuhan komite hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dalam memajukan pendidikan,” tegas Yulita.
Dalam kesempatan itu, Yulita juga memperkenalkan Program Jam Wajib Belajar, yang menjadi bagian dari Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program nasional Kementerian Pendidikan itu mulai diterapkan sejak Desember 2024 dan memiliki panduan resmi pada Juni 2025.
Program ini bertujuan menanamkan kebiasaan positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian melalui pembiasaan belajar di rumah dan di sekolah. Sekolah juga akan melibatkan orang tua dalam proses evaluasi agar pelaksanaan berjalan efektif.
“Pembentukan karakter anak tidak cukup hanya di sekolah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh ekosistem pendidikan, sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah kelurahan melalui RT dan RW,” ujarnya.
Yulita menjelaskan, pelaksanaan jam wajib belajar berlangsung antara pukul 17.00–20.00 Wita, dengan waktu khusus untuk keluarga pada pukul 20.00–21.00, dan anak-anak diharapkan sudah beristirahat pukul 21.00. Sementara kegiatan pagi dimulai pukul 05.00 dengan rutinitas positif sebelum berangkat sekolah.
“Belajar satu jam setiap malam bisa fleksibel, disesuaikan kesepakatan anak, orang tua, dan guru kelas. Yang penting ada komitmen bersama untuk menjadikan belajar sebagai kebiasaan,” jelasnya.
Adapun Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diterapkan di sekolah mencakup:
Rajin beribadah dan bersyukur, Disiplin dan tanggung jawab, Gemar membaca dan belajar, Peduli lingkungan dan sesama. Dan Santun dalam berkata dan bertindak, Hidup sehat dan mandiri, serta Cinta tanah air dan budaya sendiri.
Acara pengukuhan juga ditandai dengan serah terima kepengurusan komite sekolah dari ketua lama, Kaleb Ragalawa, kepada ketua baru, Hendrik Radja Kale.
Kepala sekolah menyampaikan apresiasi kepada pengurus lama atas kerja sama yang baik dan berharap kepengurusan baru dapat memperkuat sinergi sekolah dengan masyarakat.
Suasana acara semakin hangat ketika ditutup dengan pembacaan pantun penuh semangat:
Bunga melati harum mewangi,
Tumbuh mekar di taman permai.
Bersatu hati kita jalani,
Demi generasi emas yang damai.
Melalui pengukuhan komite ini, SD Negeri 2 Fontein menegaskan komitmennya untuk terus mencetak “Anak Indonesia Hebat” generasi yang ramah, berkarakter, dan siap bersaing di era digital. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




