KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — “Rasanya seperti mimpi yang akhirnya jadi nyata”.
Demikian Ongky Aluman, salah satu honorer tahap dua pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang, dengan mata berkaca-kaca.
Ia adalah satu dari ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kota Kupang.
Penyerahan SK akan berlangsung di GOR Flobamora Senin, (20/10/2025).
Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian, melewati proses seleksi yang panjang dan melelahkan, kabar penyerahan SK itu menjadi napas baru bagi banyak orang.
“Kami bukan hanya menunggu SK. Kami menunggu pengakuan bahwa pengabdian kami diakui negara,” kata Ongki pelan saat di temui di kantor itu Jumat (17/10/2025).
Momen Bersejarah untuk ASN Non-PNS
Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun Anggaran 2025 itu, sebagaimana tertuang dalam surat resmi BKPPD Kota Kupang bernomor BKPPD.800.1.2.1/X/2025, akan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffri Edward Pelt. Sekda mewakili Wali Kota Kupang.
Menurut Jefri, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan sosialisasi dari PT Taspen Kupang untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban para PPPK.
“Momentum ini bukan hanya tentang SK, tetapi tentang keseriusan pemerintah menghargai perjuangan para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik,” ujar Jeffri.
Ia menambahkan, setiap peserta wajib hadir mengenakan seragam KORPRI lengkap, membawa fotokopi KTP dan materai Rp10.000, tanpa diwakilkan.
“Ini bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Di Balik SK, Ada Cerita Perjuangan.
Bagi sebagian besar penerima, SK ini adalah simbol keadilan yang lama tertunda.
Jeremias, tenaga teknis di salah satu OPD, mengaku telah 13 tahun bekerja sebagai honorer dengan gaji seadanya.
“Saya pernah nyaris berhenti karena tidak kuat menunggu. Tapi hari ini, semua lelah itu terbayar,” katanya dengan senyum lega.
Ia mengaku terharu ketika namanya muncul dalam lampiran Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 864.f/BKPPD.800.1.2.5/IX/2025 tertanggal 1 September 2025 tentang Pengangkatan PPPK Tahap II.
“Ini bukan cuma tentang pekerjaan, tapi tentang harga diri. Tentang bagaimana kami akhirnya diakui sebagai bagian dari sistem yang kami layani selama ini,” tambahnya.
Langkah Baru, Harapan Baru.
Bagi Pemerintah Kota Kupang, penyerahan SK ini menjadi wujud nyata dari reformasi birokrasi yang lebih manusiawi. Pemerintah ingin menegaskan bahwa pengabdian tidak lahir dari status, tetapi dari semangat untuk melayani.
Sekda Jeffri Edward Pelt berharap agar para PPPK yang baru diangkat tidak berhenti berjuang setelah menerima SK.
“SK ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan baru. Masyarakat menunggu pelayanan yang jujur, tulus, dan profesional dari Anda semua,” ujarnya.
Dan bagi mereka yang hadir nanti di GOR Flobamora — dengan seragam KORPRI yang rapi, hati berdebar, dan mata berbinar, hari itu akan menjadi sejarah pribadi yang tak terlupakan: hari ketika kerja keras, kesetiaan, dan doa panjang akhirnya menemukan jawabannya. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




