Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ada Bupati Kupang di Seminar Ilmiah, Peringati Hari Jadi Kejaksaan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Memperingati Hari Lahir ke-80, Kejaksaan RI tingkat Provinsi NTT menggelar Seminar Ilmiah di Aula El Tari Kupang, Senin (25/8/2025) pagi.

Bupati Kupang Yosef Lede tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama.
Mereka adalah Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan Dr. Anis Busroni, S.H., M.Hum., Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, dalam sambutannya menjelaskan, pentingnya penerapan metode follow the asset dan follow the money melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Ini sebagai strategi alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.

“Selama ini pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur peradilan konvensional. Ini hanya mampu mengembalikan maksimal 7% dari total kerugian negara. Melalui DPA, diharapkan pemulihan aset dapat lebih efektif, efisien, serta memberikan efek jera secara profesional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Zet Tadung Allo juga mengingatkan kembali catatan sejarah lahirnya Kejaksaan RI yang ditandai dengan pengangkatan Jaksa Agung pertama.

Dia adalah Mr. Gatot Tanuji Harja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Meski hanya menjabat selama 1 bulan 22 hari, perannya dikenang sebagai bagian penting dalam sejarah kejaksaan.

Kajati menegaskan, penegakan hukum yang baik dan konsisten merupakan salah satu kunci utama majunya sebuah negara.

“Berbagai penelitian menunjukkan, 77% negara maju ditopang oleh sistem hukum yang kuat, bukan hanya sumber daya alam”.tambahnya.

Melalui seminar ini, Kejaksaan berharap dapat memperkenalkan metode alternatif dalam proses penegakan hukum. Terutama untuk meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana. (Dk).

  • Bagikan