Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gaji P3K Kabupaten Kupang Tahap I Belum Dibayar, Okto: “Dinas Harus Ikut Bertanggungjawab”

Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Okto Tahik.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Terhitung tanggal 1 Juli 2025 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I di Kabupaten Kupang telah menerima SK pengangkatan.

SK diserahkan pada tanggal 14 Juli 2025. Itu artinya mereka terhitung sebagai P3K pada 1 Juli 2025.

Tentu ini sebuah kebanggaan. Namun di balik rasa bangga ada sesuatu yang miris. Gaji selama dua (2) bulan (Juli-Agustus) belum diterima.

Mengapa demikian ?

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Okto Tahik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini belum ada dana untuk pembayaran gaji P3K.

“Saat ini PAD baru 50 persen. Rp40 M dari target Rp80 Milyar di tahun 2025. Belum ditetapkan untuk pembayar gaji. Pimpinan OPD harus ikut bertanggungjawab terhadap nasib P3K yang ada di situ”, ujar Okto kepada wartawan di Loby lantai 2 Kantor BPKAD Rabu (27/8/25).

 

Seperti apa bentuknya?

“Kalo ada perjalanan dinas atau tugas kemana bisa dikasih ke Staf. Dalam hal ini P3K. Atau lembur. Seperti saya di sini ada 12 atau 13 P3K. Ada tugas keluar daerah mereka yang pergi. Supaya mereka bisa, makan dengan anak istri atau anak suami, isi bensin ke kantor. Begitu toh”, ucap Okto.

Lantas kapan mereka bisa Terima gaji pak ?
“Tunggu penetapan di sidang APBD Perubahan. Ditetapkan dulu baru bisa dibayar. Karena saat pengangkatan P3K Anggaran sudah ditetapkan”, tambah dia.

Apakah gaji mereka akan dihitung sekian bulan pak Kaban?

” Ya Rapelan to. Jadi sama dengan menabung”, selorohnya.
Cerita lainnya datang datang dari P3K yang ditolak di dinas.
Seorang P3K yang tidak mau identitasnya disiarkan mengatakan, setelah pengangkatan mereka ditolak oleh 3 OPD.

Tiga dinas tersebut yakni Dinas PUPR, Dukcapil dan, Bagian Umum.

“Kami ditolak ke BKPSDM”, ujar dia.

Meski begitu ia tetap optimis pemerintah pasti memperhatikan nasib mereka.

Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang Jon Sulla belum dikonfirmasi terkait informasi ini.
Apakah ini PR pertama untuk Sekda baru? Kita tunggu sama-sama. (Sintus).

  • Bagikan