OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM) menggelar Sosialisasi Kesehatan Mental di Kantor desa Oenoni II Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Senin (25/8/25).
Sosialisasi diikuti seluruh pengurus Tim Pelaksana Kesehatan jiwa Masyarakat Desa (TPKJMD) Oenoni II.
Kepala Desa Oenoni II Djalinus Bureran dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, seluruh pengurus dan anggota TPKJMD perlu dibekali pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan mental.
“Hari ini kita ikuti penguatan untuk memahami, tugas yang diberikan. Pembentukan TPKJMD sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pengurus harus tau apa itu kesehatan mental”, ujar Djalinus.
Menurut dia, semua yang hadir telah masuk dalam kepengurusan TPKJMD desa Oenoni II.
“Ketua RT, RW. Kader kesehatan mental. Guru, SD, Akan ada SK sebagai legalitasnya. Ini harus ada supaya tidak ada yang pertanyakan kita, saat bertugas”, ujar Ketua TPKMD itu.
Staf Ikatan Perawat Jiwa, Maryati Barimbi, dalam pemaparan materinya menjelaskan, sehat jiwa, bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa.
“Pikiran, perasaan, perilaku, sosial dan spiritual harus positif”, ucap dia.
Bagaimana mendeteksi orang yang gangguan jiwa?
Menurut Aty, orang yang mengalami gangguan, jiwa adalah orang yang marah tanpa sebab.
“Ciri lainnya suka mengamuk. Kurung diri. Tidak kenal orang. Tertawa sendiri. Tidak tau rawat diri”, terang dia.
Dikira santet.
Masih menurut dia, seringkali masyarakat menganggap gangguan jiwa karena santet. Sehingga, yang mengalami gangguan jiwa tidak dibawa ke RS.
“TPKMD harus sosialisasi supaya jangan dibuat begitu. Jangan bawa ke dukun. Tidak boleh. Lebih baik dibawa ke RS”, ujar dosen UCB ini.
Keluarga perlu penguatan.
Staf RSJ Naimata Nia Nenobais, mengatakan, keluarga perlu mendapat penguatan, sehingga mampu menghadapi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Itu tugas puskesmas untuk latih. Dan tim TPKMD juga, terlibat memberi dukungan”, kata Nenobais.
Tingkah ODGJ macam-macam.
Ia menjelaskan, ODGJ saat kambuh ada – ada saja tingkahnya.
“Ada yang keluyuran. Ada yang marah. Kita yang waras tahan diri untuk membuat ODGJ tidak marah. Keluarga harus kuat merawat orang yang mengalami gangguan jiwa. Keluarga butuh support untuk merawat ODGJ. Seumur hidup itu lama. Keluarga harus kuat. Mau bagaimana lagi itu kita punya keluarga. Apalagi ada ikatan darah. Keluarga sangat berperan penting”, terang dia.
“Mama, saya kadang berteriak. Saya masuk dia bilang Daud cekik saya. Daud itu suami saya. Padahal bukan. Kami akhirnya, menerima keadaan, ini. Keluarga harus bertahan”, imbuh dia.
Salah satu peserta Metusalak Rasiboy dalam bincang-bincang dengan media ini mengatakan, peran keluarga dalam mempercepat penyembuhan ODGJ sangat penting.
Yabes Mnao, peserta lainnya mengatakan, jika ada perhatian, dukungan pasti ODGJ bisa normal kembali.
Empat orang dalam keluarga.
Ardy Taunu mengatakan, dalam keluarganya ada, orang yang mengalami gangguan jiwa.
“Dalam keluarga 4 orang sakit. Bapa tambah kk 1 dan adik 2 orang. Seprianus Taunu (adik), Sejak lahir sakit. Di mulai saat hela step. Sejak itu dia gangguan jiwa. Bapa omong nyambung. Sering bajalan. Tiap hari. Sudah ke RS. Tidak ada sakit. Bapa alami gangguan jiwa sejak mama meninggal”, terang dia.
Setiap orang perlu discreening.
Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Maryati Borrel A. Md. Keb., mengatakan, setiap pasien yang datang ke RS harus di-Sreening.
“Itu untuk ketahui orang tu ada di mana. Resiko, sakit atau sehat. Kalo butuh dukungan kita kasih dukungan. Kalo butuh obat kasih obat”, ujar dia
Menurut dia, Gangguan jiwa, tertinggi penyebab kecacatan. ” Makanya ODGJ berat, harus dibawa ke RS. Di sini peran keluarga penting”, pungkas dia.
Sesuai informasi ODGJ di desa Oenoni II sebanyak 6 orang. Mereka adalah Yulius Finit. Lukas Finit (pernah kawin di camplong), Siprianus Taunu, Eduar Nenobais, Kain Taunu (istri meninggal) Yonatan Pa’e.
MARINA F. XIMENES, S. Kep. Penanggungjawab program kesehatan jiwa Puskesmas Oekabiti Kecamatan Amarasi menjelaskan, ada 18 orang ODGJ yan sedang ditangani. “Sudah dirujuk. Semua sdh dapat pengobatan”, jelas dia.
Pertemuan diakhiri dengan perumusan komitmen rencana kontribusi TPKJMD desa Oenoni II ditandatangani perwakilan peserta yang hadir. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



