KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur (BPS NTT) menyampaikan kabar baik tentang pertumbuhan Ekonomi, tiga Bulan kedua 2025.
Kepala BPS NTT Mata-mata Bangngu Kale dalam keterangan pers secara virtual Selasa (5/8/25) melaporkan, Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan II-2025 mencapai Rp 37,40 triliun. Dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 20,84 triliun.
“Ekonomi NTT triwulan II-2025 tumbuh sebesar 5,44 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 (y-on-y). Pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yaitu sebesar 12,90 persen”, ujar dia.
“Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 39,89 persen”, jelas dia lagi.
Menurut Matamira, bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q), ekonomi NTT pada triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 7,54 persen.
“Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang meningkat sebesar 21,55 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 63,53 persen”, ujar dia.
Bagaimana pertumbuhan pada semester I ?
Perekonomian NTT pada Semester I-2025 tumbuh sebesar 5,10 persen (c-to-c).
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 12,42 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 23,27 persen.
“Struktur Ekonomi NTT pada triwulan II-2025 masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi sebesar 30,48 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran masih didominasi Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 64,87 persen”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




