Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dana PEM Tahap VIII Digulirkan di TDM, Bukti Pengelolaan Yang Profesional, Wakil Wali Kota Tekankan Hal Ini

Wawali Kota Kupang Serena Francis, saat menyerahkan dana bergulir kepada salah satu penerima.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), menunjukkan komitmennya sebagai pengelola yang profesional.

Hal ini ditinjukkan dengan pengguliran dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) tahap VIII Tahun 2025 Senin (14/7).

Penyerahan dana kepada masyatakat dilakukan Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis.
Ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Serta menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima masyarakat.

“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi amanah. Kelolalah dengan penuh tanggung jawab dan jadikan sebagai pijakan menuju kemandirian,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia juga menyoroti, sebagian besar penerima manfaat pada tahap ini adalah para ibu rumah tangga dan orang tua, yang dinilai memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan perekonomian keluarga melalui usaha mandiri.

“Saya senang karena sebagian besar penerima hari ini adalah ibu-ibu dan orang tua yang memiliki kepedulian tinggi untuk mandiri secara ekonomi. Ke depan, jika dana ini dikembalikan dengan baik, kami berharap generasi milenial dan Gen Z juga bisa ikut serta sebagai penerima manfaat berikutnya, agar semangat kemandirian ini menjangkau semua lapisan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota berharap agar penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, tidak untuk konsumsi sesaat, tetapi benar-benar untuk mendukung kelangsungan dan pertumbuhan usaha yang dijalankan.

“Gunakan dana ini untuk usaha, bukan untuk membeli keperluan konsumtif seperti gorden atau ke salon. Mari kita rawat kepercayaan ini. Jika kita kelola dengan baik, maka dampaknya akan terasa luas, tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Wakil Wali Kota juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah, termasuk SABOAK (Sunday Market Buat Orang Kupang), yang digelar setiap akhir pekan di Taman Nostalgia sebagai ruang promosi dan pemasaran produk UMKM. Program tersebut mencatat perputaran ekonomi hampir Rp480 juta dalam kurun waktu 3 minggu sejak diluncurkan, dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi melalui pendaftaran daring.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tuak Daun Merah, Diksonda Ataupah, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Dana PEM ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi LPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yaitu melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari 80 pelaku usaha yang mengajukan permohonan, 52 pelaku usaha dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan reverifikasi oleh Tim Teknis/Ahli berdasarkan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2023. Total dana yang digulirkan sebesar Rp160 juta, dengan besaran bantuan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per penerima, disesuaikan dengan potensi usaha masing-masing.

Jenis usaha yang dibantu mencakup berbagai sektor ekonomi masyarakat, seperti bengkel, bank sampah, agen minyak tanah dan elpiji. Juga lapak sayur, kios sembako, tenun ikat, menjahit, katering, pertamini, depot air RO, hingga usaha kuliner.

Dana disalurkan tanpa bunga dan diangsur selama 18 bulan, untuk kemudian digulirkan kembali kepada pelaku usaha lain yang layak secara administratif dan memiliki prospek usaha yang baik.

Ketua LPM menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses berlangsung terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun komunikasi. Serta mengimbau warga yang belum memenuhi persyaratan agar dapat terus membenahi usahanya sehingga bisa diusulkan dalam tahap pengguliran selanjutnya. (PKP KK).

  • Bagikan