OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Mengenang jasa pendahulu, merupakan langkah penting bagi generasi saat ini. Itulah yang ditunjukkan Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus, Jacob Ledo.
Ia tak tanggung-tanggung datang ke pelabuhan Feri Bolok untuk melakukan tabur bunga, Selasa (25/6/2025) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Kupang serta Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang.
Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kapolres Kupang sendiri, sementara perwira upacara dijabat oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Iptu Anderias Bessie, dan komandan upacara oleh Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor, S.H.
Kegiatan ini diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di atas laut oleh Kapolres Kupang. Ini sebagai simbol penghargaan atas jasa-jasa para pejuang yang telah gugur di dunia kemaritiman.
Setelah prosesi peletakan bunga, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga oleh jajaran pejabat utama Polres Kupang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang Ny. Kristina Rudy Ledo serta seluruh peserta upacara yang hadir.
Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, seluruh peserta turut mendoakan para pahlawan yang telah mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara
“Upacara ini adalah bentuk penghormatan dan pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan para pahlawan maritim tidak boleh dilupakan. Mereka telah berkorban demi kemerdekaan dan keamanan wilayah laut Indonesia,” ujar Kapolres Kupang usai kegiatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan Polres Kupang sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan dan semangat nasionalisme para pahlawan bangsa. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.