OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, menghadiri kebaktian minggu yang dirangkai dengan pemberkatan nikah masal bagi 9 pasangan. Nikah massal berlangsung di Gereja Bait’el Sanenu, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu Minggu (15/6).
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk peningkatan pelayanan pada pengurusan administrasi kependudukan.
Dia melanjutkan, peningkatan pelayanan tersebut mulai terlihat pada kebaktian minggu yang dirangkai dengan pemberkatan nikah masal tersebut. Usai kebaktian Nikah massal para peserta langsung menerima akta nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak bagi yang sudah memiliki anak.
“Saya memang menginstruksikan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dalam acara pemberkatan nikah harus langsung diserahkan surat – surat administrasi kependudukan mereka. Dan bukan hanya akta nikah, pelayanan administasi kependudukan kepada masyrakat juga harus cepat dan tepat, jangan ada tunda – tunda pekerjaan. Harus diselesaikan tanggung jawab Pemerintah dalam melayani masyrakat dengan baik”, tegas Yosef Lede.
Kepada 9 pasangan yang baru menikah, Yosef Lede berpesan agar selalu berpengharapan kepada Tuhan untuk keberlangsungan hidup rumah tangga mereka.
Ini yang pertama.
Sementara itu salah seorang tokoh jemaat setempat yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Dominggus Atimeta mengatakan, warga Jemaat Bait’el Sanenu patut berbangga, karena baru pertama nikah masal dilaksanakan di Gereja dan sekaligus dihadiri Bupati Kupang.
Menurut dia, pernikahan masal sekaligus penyerahan langsung administrasi kependudukan adalah bentuk kerja kolaborasi yang baik antar Pemerintah dan Gereja.
Kebaktian dipimpin oleh Pendeta Yanwar Lobo, dihadiri Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal.
Hadir pula beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Ketua Majelis Jemaat Bait’el Sanenu, Pendeta Yandrikosta Dully, serta warga jemaat setempat. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




