Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat 3 Desa, Adukan Kawasan Industri Bolok ke Bupati Kupang

Masyarakat Desa Bolok, Kuanheum dan Nitneo sedang mendengarkan penjelasan Bupati Kupang terkait Kawasan industri Bolok pada reses dan diskusi bersama, anggota DPRD Absolom Buy dan Bupati Kupang.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede dan anggota DPRD Absolom Buy melakukan reses dan diskusi, bersama masyarakat tiga desa di kecamatan Kupang Barat.
Tiga desa di maksud yakni, Bolok, Kuanheum dan desa Nitneo.
Pada momen itu masyarakat memberikan banyak usulan termasuk mengadukan Kawasan Industri Bolok (KIB), karena telah mengklaim, tiga Desa tersebut masuk dalam KIB.
Is Natonis warga desa Bolok mengatakan, saat ini pihaknya kesulitan untuk mengurus sertifikat di Badan Pertanahan.

“Kami bangga dikunjungi seorang bupati. Selama ini kami belum pernah dikunjungi seorang Kepala daerah. Sampai bapa Yosef baru kami dikunjungi. Kami masuk kawasan, Industri Bolok. Tolong kami dibantu karena kami mau urus sertifikat tidak bisa”, ujar Natonis.
“kami terpukul karena tahun-tahun sebelumnya tidak diklaim Kawasan Industri Bolok. kami mau mengadu ke siapa”, ungkap dia.

Ia meminta, Bupati Kupang memfasilitasi persoalan ini, ke Pemerintah provinsi untuk diselesaikan.
“Kami punya bupati yang bisa membantu kami.
Bagaimana, kepemilikan kami apa yang menjadi hak kami tidak bisa dikorbankan untuk kepentingan kawasan industri”, tambah dia.

Selain Is Natonis ada Kepala Desa Bolok, Melkianus Laiskodat, tokoh masyarakar Yohanes Laiskodat dan 3 warga lainnya mengangkat topik yang sama.

Bukan hanya tanah kosong, tempat rumah juga tidak bisa sertifikasi. 

Seorang warga yang tidak berhasil diidentifikasi dalam bincang-bincang dengan Media ini mengatakan, Pemerintah Provinsi telah mengklaim 3 Desa masuk kawasan industri Bolok.
“Bahwa Bolok, kuanheum dan Nitneo masuk, kawasan Industri. Jangankan tanah kosong, Tempat rumah saja tidak bisa urus sertifikat pak”, ungkap dia.

Bupati Kupang siap perjuangkan hak masyarakat. 

Terhadap berbagai usulan tersebut bupati Kupang mengatakan, sepulang dari pertemuan tersebut akan menghubungi Gubernur NTT untuk melaporkan hal ini.

“Tidak ada hal yang tidak bisa. UUD saja yang kita anggap buku suci saja sudah diamandemen beberapa kali, apalagi kawasan Industri Bolok. Bisa dilakukan. Tolong dukung saya dengan doa”, harap dia.

Ia minta masyarakat melaporkan secara resmi kepada bupati.

“Tolong buat surat ke Bupati paling lambat Senin. Supaya kita lakukan audiens sengan DPRD dan Gubernur. Tanggal 8 Mei, saya bertemu Mentri sampaikan hal ini”, ujar dia.

Mengenai permintaan agar penunjukan Camat Kupang Barat pengganti Yusak Ulin yang telah purna bakti ia mengatakan ia pasti mendengar suara tokoh masyarakat.

“Kali ini Saya tempatkan IPDN Dusuki jabatan Camat Lurah. Saya ingin orang yang paham, pemerintahan bantu saya, bangun daerah”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan