Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kades Manusak Tegaskan, Tidak Ada Upaya Menghalang-Halangi Petugas Kesehatan

Kades Manusak Arthur Xinenes, SH. saat memberikan keterangan kepada Media.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Bupati Kupang Yosef Lede melakukan Rapat evaluasi program stunting bersama para Kepala Puskesmas (Kapus) di Aula Bupati Selasa (29/4/25).
Ketika itu Kapus Naibonat Laurensius Dulo
menyampaikan data stunting yang jumlahnya mencapai 469 atau 32, ,64 persen pada Maret 2025.

Terhadap keadaan ini, Bupati Kupang berang dan menanyakan, “kenapa begini tinggi data stunting di Naibonat”.

Laurens lalu menyampaikan salah satu sebabnya yakni ada upaya Kades Manusak menghalangi petugas Puskesmas.

“Itu tidak benar. Siapa yang mau kita halang-halangi. Kalo itu berkaitan dengan masalah kesehatan, itu tanggung jawab kami sebagai orang yang diberikan kewenangan sedikit untuk kita berkomunikasi, berkolaborasi, dengan semua stakeholder untuk menangani hal yang berkaitan dengan kesehatan”, demikian tegas Kades Manusak Arthur Ximenes, SH kepada media ini Jumat (2/5/25).

Menurut Ximenes, desa Manusak memiliki Peraturan desa (perdes) tentang kesehatan desa. Misalnya ibu hamil selama dia hamil itu wajib mengikuti posyandu, di tempat yang sudah ditentukan. Setelah bersalin juga demikian dia wajib mengikuti bagaimana pola asuh anak.

“Untuk itu kembali saya sampaikan, tidak ada kita menghalang-halangi”, tandas dia lagi.

Ia mengatakan, pihaknya selalu melakukan penimbangan terhadap balita di desa Manusak untuk mengetahui status gizi mereka.

“Balita wajib timbang itu ada sekitar 293 orang. Ada yang usia 0-23 bulan, 24-60 bulan itu kita rincian secara baik. Sehingga pada bulan timbang Februari lalu kami dapatkan ada beberapa anak yang kurang gizi. Melalui dana desa, kita anggarkan untuk kepentingan penanganan mereka selama 6 bulan”, ujar dia.

“Kader dengan PKK selalu melakukan kegiatan dibantu dengan nakes yang ada. Kita di sini ada bidan, ada perawat, Kesling, ada KPM dan gizi desa. Mereka selalu kita libatkan dalam kegiatan pelayanan. Apalagi yang berkaitan dengan hari Posyandu. Itu h-1, pelaksanaan, dan h+1 wajib untuk dilaksanakan”, tambah dia.

Ada panggilan menghadap dari Bupati
Ximenes mengaku sudah dipanggil dan menghadap Bupati pada hari Rabu (30/4/25).

“Kemarin saya dipanggil oleh pak Bupati, bersama Kapus Naibonat, di situ beliau sarankan, ada komunikasi saling memberi ruang untuk kepentingan daerah ini. Terutama di zona civic center. Tidak boleh stunting melebihi apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah”, terang dia mengulangi apa kata Kepala daerah.

“Untuk itu saya siap berkomunikasi dengan pihak puskesmas karena yang punya wilayah dan masyarakat kami tetapi yang melaksanakan kegiatan kesehatan itu adalah tenaga kesehatan”, tambah dia.

Ditanya berapa jumlah stunting di desa Manusak Arthur mengatakan, tidak ada stunting kecuali anak kurang gizi.

“Anak kurang gizi dari 293 yg ditimbang ini ada sekitar 72. Tapi itu dibagi karena kewenangan kami di desa hanya 0-23 bulan. Sementara 24 bulan dan seterusnya dengan stakeholder yang ada, puskesmas, TNI polri dan Kejaksaan. Itu kita sama-sama bagaimana menangani itu. Sementara yang bisa dikatakan gizinya paling kurang itu, kita sedang melaksanakan PMT selama 6 bulan”, ujar dia.

Ia mengatakan, sudah menyerahkan seluruh kebutuhan terkait, kepada para kader untuk dikelola.
‘Saya baru selesai menyerahkan apa yang dimasak oleh ketua PKK, Nakes, kader posyandu”, kata dia.

“Jadi tidak ada karena itu menyangkut kesehatan masyarakat saya, lalu saya menghalangi untuk apa. Tidak ada gunanya Saya sebagai kepala desa menghalangi kegiatan yang sifatnya menolong masyarakat. Apakah kepala desa bisa melakukannya sendiri. Tidak mungkin”, tegas dia lagi.

“Tapi kita juga harus komunikasi dengan etika yang ada”, pungkas dia. (Sinttus).

  • Bagikan