OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede melontarkan pernyataan keras terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang PT Pitoby di pulau kera setelah menjadi polemik beberapa pekan terakhir.
“Ini Perintah Presiden. HGU, HGB cukup 2 tahun. tidak ada aktifitas dicabut. Yang melawan, lapor presiden. Orang ini mau lawan negara”, demikian Yos Lede dalam rapat dengan para pihak terkait relokasi, warga Pulau kera di aula Sekda Kabupaten Kupang, Senin (28/4/25).
Ia menegaskan, Pimpinan PT. Pitoby sudah 2x menemuinya di rumah jabatan Bupati untuk meminta waktu karena akhir tahun ini akan dibangun dermaga.
“Boby (Pitoby) sudah 2x minta karena Desember ini mau mulai bangun dermaga. 37 tahun buat apa. Saya minta keluar. Apa kontribusi bagi daerah. Ini (pulau kera) mau dipake oleh daerah. Tidak bayar pajak. Tolong tinggalkan pulau kera. Tolong kasih tau Boby. Tidak lakukan apa-apa. Bagi kami daerah dirugikan. Ada HGB itu hanya untuk agunan di bank. Tidak ada azas manfaat”, tambah dia lagi.
Terkait relokasi terhadap 88 kepala keluarga di pulau kera Yos mengatakan, hal itu dilakukan atas nama kemanusiaan
“Yang tidak mau itu ada satu dua orang yang manfaatkan kemiskinan orang di sana.
Apakah Kepala Daerah mau biarkan anak-anak tidak sekolah. Kesehatan tidak layak. Air bersih ambil di Oeba, atau Sulamu. Dalam rangka kemanusiaan kita bantu. Yang menghalangi secara aturan saya lawan”, tegas dia lagi.
Ia mengatakan, lahan 5 ha sudah diserahkan warga Sulamu. “Kita bisa bangun rumah khusus (Rusus), untuk masyarakat”, ujar Yos.
Kades pantulan Buce Pah menyatakan prihatin dengan kondisi warga pulau kera yang serba sulit dalam banyak kebutuhan.
“Kami hibahkan tanah 5ha tulus. Karena kami prihatin. Mereka sulit mendapatkan pelayanan dasar. Kami datang untuk menyerahkan pelepasan hak atas tanah untuk diproses lebih, lanjut”, tandas Buce.
Hal yang sama dikatakan tokoh masyarakat (tomas) Sulamu Jhoni Lusi.
Menurut dia, pihaknya sudah siap menyerahkan pelepasan hak atas lokasi tersebut.
“Dari faktor suku dan agama kami mayoritas Kristen. Kalo secara agama kami tidak mau tapi kami lebih lihat faktor kemanusiaan. Kami rela berikan tanah 5 ha. Sebagai manusia sesama ciptaan. Kami siap dukung program bupati terhadap relokasi karena mereka terisolasi”, tegas Jhoni diaminkan Dominggus Lay, Yans Lay dan Wim Lusi.
Staf PT Pitoby Alex Da Costa mengatakan, saat ini pihaknya sudah siap untuk bangun di pulau Kera.
“Kita ada turun bahan untuk bangun”, kata dia.
Wakapolres Kupang, Kompol. Joni Frans Manoa Sihombing, S.E., S.I.K., M.M.
Pihaknya telah menerima laporan dari Kapolsek terkait rencana relokasi warga pulau kera.
“Dari Kami, prinsipnya, siap mendukung program Bupati Kupang demi menjaga kebaikan bersama”, ujar dia.
Kepala BPN Kabupaten Kupang Ni Wayan Juliari mengatakan, jika lahan 5 Ha mau disertifikasi BPN siap lakukan.
“Kami dukung relokasi. Lahan 5 ha kalo dibutuhkan pengukuran kami siap. Kita Saling komunikasi kapan mau pengukuran. Supaya kita tau pasti. Jangan sampai sudah ada sertifikat. Supaya diikuti Sertifikat Hak Milik (SHM) . Apalagi sudah ada pelepasan hak”, ujar dia.
Camat Sulamu Markus Fanggidae mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga pulau kera terkait rencana relokasi.
“Memang masyarakat belum tau sehingga viral. Mereka menolak. Ini isu dimainkan beberapa pihak untuk kepentingan mereka. Kami akan sosialisasi dulu sebelum bupati turun”, terang Fanggidae.
Camat Semau Marten Timate menjelaskan, warga pulau kera harus direlokasi sebagai, upaya menghormati mereka.
“Mereka manusia, harus dihargai. saya dukung pak Bupati. Identitas mereka harus jelas. Suatu kali ada pelayanan kesehatan baru diketahui kalo mereka warga sulamu”, ujar Timate.
Lurah sulamu Yefta Bahas menyampaikan Terimakasih karena pemda karena ada perhatian.
“Pulau kera sebenarnya masuk wilayah kecamatan Semau tapi warga miliki KTP sulamu. Warga di situ ada hubungan dengan warga Bajo Ada 4 RT”, terang dia.
Kades Uiasa Yigal Sulvian Laiskodat mengatakan, soal relokasi warga pulau kera sudah menjadi pergumulan selama puluhan tahun.
“Kami saat dapat info mau relokasi ini pergumulan kami puluhan tahun. Awalnya 40 an kk. Tapi sekarang sudah 87 kk. Awalnya itu hanya persinggahan. Pulau kera dulu dikuasai, marga bislisin. Kami dukung 100 persen upaya untuk memanusiakan manusia”, ujar dia.
Kapolsek Sulamu..Ipda Yorim E. Padabain, S.E. menyatakan mendukung relokasi.
“Kami dukung upaya relokasi. Kami akan turun dahulu untuk berikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami niat baik ini”, ucap dia.
Hal yang sama dikatakan Kapolsek Semau. Iptu M. Nanang Sudiro
“Dukung gagasan Bupati. Kami mohon kapal untuk patroli ke pulau kera ke depan”, harap dia.
Kadis PUPR Kabupaten Kupang Teori Sanam mengatakan, HGB yang dipegang Pitoby, sudah diperpanjang namun belum ada, aktifitas apapun.
” HGB nya Sebenarnya sudah mati. Pitoby tolong koordinasi dengan kami kalo mau bangun supaya sesuai peruntukan. Jika tidak kami dengan bantuan Pol PP sebagai penegak Perda bisa bongkar”, pungkas dia. (Siktus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




