OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun anggaran, 2025 kembali digelar di Kabupaten Kupang.
Kali ini berlangsung di desa Huilelot kecamatan Semau dan Desa Onansila kecamatan Semau Selatan.
Bupati Kupang Yosef Lede menyambut baik Kolaborasi Pemerintah daerah dan TNI dalam membangun daerah ini.
“Kiranya dengan kolaborasi ini bisa membantu kami memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kupang”, ujar Yosef Lede dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kodim 1604/Kupang dengan Pemerintah kabupaten Kupang di kantor bupati Kupang Selasa (22/4/25).
Dia berharap, Camat dan Kepala Desa yang menerima program tersebut dapat berkoordinasi secara baik.
“Kali ini di semau. Saya harap ada perhatian serius para camat, Kepala Desa. Dan koordinasi yang baik dari Dinas PMD mulai dari pelaksanaan sampai pertanggungjwaban berlangsung dengan baik”, jelas dia.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat, bagi masyarakat. Harap kolaborasi ini terus berlangsung di tahun-tahun mendatang”, pungkas dia.
Dandim 1604/Kupang Kol. Inf. Kadek Abriawan mengatakan, Nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dimulainya TMMD ke-124 tahun ini.
“Paling utama hasilnya bermanfaat untuk masyarakat”, ujarnya, singkat.
TMMD ke-124 tahun 2025 akan dibuka pada 6 Mei dan ditutup awak Juni 2025.
Kegiatan TMMD 124, 2025 menelan anggaran sebesar Rp977.500.000.
Yuni Padja Kabid Pengembangan Potensi Desa Dinas PMD Kabupaten Kupang melaporkan, dana ini akan dimanfaatkan untuk membangun 2 unit sumur bor, pembukaan jalan baru dan perkerasan Sirtu sepanjang 1.400 meter kali lebar 3 meter di desa Huilelot Kecamatan Semau.
Sedangkan Kegiatan nonfisik berupa penyuluhan tentang kesadaran hukum dan kamtibmas, penyuluhan teknologi tepat guna, penyuluhan tentang kesehatan Posyandu, Pos bindu. Juga penyuluhan tentang bahaya dan pencegahan stunting, peyuluhan KB dan kesehatan, dan penyuluhan pertanian. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




