OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Program pertanian mendapat prioritas Satu di, era Yosef Lede dan, Aurum Titu Eki menjadi bupati dan, Wakil Bupati Kabupaten Kupang. Hal ini penting karena hampir 90 persen masyarakat di wilayah itu hidup dari bercocok tanam.
Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki Rabu (16/4/25) melakukan panen raya perdana padi di desa Pantulan, kecamatan Sulanu.
Keduanya tidak hanya datang untuk memanen. Mereka datang membawa serta program pencetakan lahan sawah baru bagi masyarakat.
Panen raya ini menjadi panen perdana kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum dalam program 100 Hari kerja sejak dilantik 20 Februari lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Kupang Yosef Lede mengajak petani untuk bersyukur karena kasih dan karunia Tuhan sehingga dapat melaksanakan panen raya padi hari ini.
Ini menjadi panen perdana di 100 hari awal kepemimpinan mereka.
“Semua ini karena kemurahan Tuhan dan Tuhan yang memberi berkat. Saya mengajak Desa-Desa di Kabupaten Kupang untuk bangkit dan melakukan terobosan terbaik sesuai dengan potensi yang kita miliki, terkhusus di bidang pertanian,” Ajak Bupati Yosef.
Dia berterima kasih kepada masyarakat Desa Pantulan yang telah berkerja dengan baik sehingga dapat melangsungkan panen raya hari ini. Kebutuhan 55.000 ton, tahun lalu minus 5000 ton, kalau dilihat dari kondisi saat ini sangat mumpuni untuk meningkatkan target lebih dari 55.000 ton sehingga bisa mencapai swasembada pangan di Kabupaten Kupang.
Yos menilai banyak wilayah di Kabupaten Kupang yang memiliki potensi, lahannya luas, airnya cukup dan sarana prasarana yang tersedia sehingga harus lebih digenjot untuk bisa berkerja maksimal.
Selain itu saat ini jelas Yosef, Presiden Prabowo sangat konsen memperhatikan bidang pertanian dan mendukung upaya-upaya pengembangan pertanian masyarakat.
Hal ini jelasnya erat kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana secara fasilitas akan disiapkan dan tinggal bagaimana para petani mempersiapkan pangannya dengan baik.
Khusus Kabupaten Kupang angaran yang dialokasikan untuk MBG sekitar 450 Miliar dan mesti dinikmati oleh masyarakat yang ada Di Desa tersebut, jangan sampai makanan bergizi di Sulamu tapi ambil pangannya di tempat lain.
Dia mengharapkan semua Desa di Kabupaten Kupang dapat membangun Koperasi Merah Putih, karena akan ada dukungan dana sebesar 15 Triliun di NTT dan di Kabupaten Kupang mendapatkan sekitar 500 Miliar, yang dapat dibuat Koperasi Pertanian, Peternakan dan lainnya.
“Saya juga sudah melantik Karang Taruna dimana mereka akan mengelola Dana Ketahanan Pangan Desa sehingga terperdaya dan bisa berkerja membangun ketahanan pangan. Harapannnya orang muda dapat berkreasi dan tidak lagi duduk-duduk menganggur dijalan-jalan. Kita juga sudah bertemu dengan 24 Kementerian Bersama para Bupati/Walikota se- NTT dipimpin Pak Gubernur NTT sampaikan program-program pembangunan kita sehingga bisa mendapatkan dukungan bagi pembangunan di Daerah”, ujar dia.
“Mari kita tanam sebanyak-banyaknya karena ada Program MBG dan ada Bulog yang bersedia ambil. Jangan takut karena ada pasar yang baik dan tersedia. Petani hari ini menjadi orang hebat dan memiliki penghasilan yang luar biasa,” Pesannya.
40 Dapur MBG di Kabupaten Kupang nantinya bisa menghasilkan keuntungan yang baik. Butuh kolaborasi yang luar biasa dari semua stakeholder.
Kapolres Kupang AKBP Rudi Junus Jacob menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan termasuk kegiatan pertanian yang ada di Desa. Harapannya bisa memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada dan dimiliki di Desa.
Hengky Loden Anggota DPRD Kabupaten Kupang menyatakan memberikan dukungan bagi pelaksanaan ketahanan pangan.
Dia mengatakan, DPRD turut memberikan dukungan bagi program Nasional Ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
“Proficiat kepada Bupati dan Wabup yang telah melakukan panen raya dan sebagai anak sulamu saya ucapkan terima kasih. Meski belum 50 hari tapi dalam program kerja 100 hari sudah berhasil melakukan panen raya,”Ungkap hengky.
Kepala Bulog Kanwil NTT Himawan dalam paparannya menyampaikan Perum Bulog Kanwil NTT siap membeli gabah dan beras petani sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan.
Dia menjelaskan, Bulog NTT akan membeli padi/Gabah dengan harga Rp 6.500/kg dan beras dibeli dengan harga Rp. 12.000/kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Kesiapan tersebut menurut Himawan berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi harga Gabah dan Beras.
Dirinya berharap akan ada peningkatan baik secara kualitas dan kuantitas panen masyarakat sehingga dapat dibeli dan tentunya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di NTT terkhusus di Kabupaten Kupang.
Masyarakat Desa Pantulan Poktan Sota Dei Andre dalam ungkapan hatinya menyampaikan terima kasih kepada Tuhan karena bisa melaksanakan panen.
Terima kasihnya juga disampaikan kepada Bupati Kupang karena telah hadir dan melakukan panen raya Bersama.
Dia,menjelaskan, saat ini masyarakat sedang mengelola 60 ha lahan basah dan rencananya tahun 2025 ini akan membuka lagi lahan seluas 50 ha. Sementara lahan kering 200 ha sudah diolah dan akan dikembangkan lagi 300 ha menjadi 500 ha.
“Besar harapan kami, ada dukungan dari Bupati/Wabup mensukseskan rencana ini. Atas nama masyarakat, tokoh agama, pertanian dan tokoh perempuan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wabup yang punya dukungan mensejahterakan masyarakat”, kata dia.
Pada kesempatan tersebut diserahkan sarana prasarana pertanian seperti benih padi dan jagung, mesin pompa air dan sebagainya kepada para Poktan.
Turut hadir Bersama dalam panen tersebut Kapolres Kupang Perwakilan Kejaksaan dan Kodim 1604 Kupang. Dan para pimpinan PD lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis Pertanian Amin Juariah. Kadis PU Mateldi Sanam, Kaban PKAD Oktovianus Tahik. Kadis Perkim Tonci Teuf, Kadis Capilduk Yulius Taklal, Camat Sulamu Markus Fanggidae dan Kades Pantulan Buche P.P.A. Paah. (JH).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




