Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seluruh Pegawai Honor Daerah Harus Diakomodir Dalam Seleksi P3K Tahap II, Jika Tidak, Dikemanakan ?

Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw bersama Kepala BKPSDM Dina Masneno saat menyampaikan informasi seputar Seleksi P3K tahap II.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer daerah dengan SK Bupati. Mereka diakomodir dalam seleksi P3K 2024 tahap II. Seleksi Administrasi sudah berjalan. Saat ini, memasuki masa sanggah bagi yang tidak lolos administrasi.

“Pegawai yang tidak terdata dalam pangkalan data base tenaga non ASN pada BKN (honor daerah dengan SK Bupati-red) dan aktif bekerja pada intstansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara terus – menerus atau berturut turut sesuai dengan kepmenpan RB no 347 tahun 2004 pasal 4. Jadi kalau dia tidak berturut-turut maka dia tidak dapat diakomodir”, demikian kata Plt Sekda Bupati Kupang Marthen Rahakbauw pada, konfrensi pers Senin (24/3/25).

“Syarat lainnya lulus pendidikan profesi guru (PPG). Ini khusus untuk yang tenaga guru sesuai surat kepala BKN no 6610 dan seterusnya dan juga surat sekretaris dirjen GTK Mendikdasmen perihaL seleksi atministrasi pada seleksi guru ASN P3K”, jelas dia.

“Tahap 2 (seleksi P3K-red) merupakan prioritas untuk penyelesaian terhadap pegawai honor yang terdaftar pada pegawai pemerintahan pemerintah kabupaten kupang yang dibiayai APBD. Karena itu kriterianya memiliki SK bupati kupang. Dan itu sudah disampaikan, aktif bekerja dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan berturut-turut”, tegas Rahakbauw.
Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak lolos pak Plt. Sekda.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengamanatkan, pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini kepala daerah dilarang mengangkat dan membiayai tenaga honor, tenaga non ASN melalui APBD 2.
Makanya kenapa kita memprioritaskan tenaga PTT atau tenaga honorer yang diSK-kan bupati.
Karena Bupati tidak mungkin lagi mengangkat mereka untuk yang berikutnya sehingga kita prioritaskan untuk yang SK bupati itu yang pertama”, terang dia.

Plt. Sekda minta, peserta seleksi menyiapkan diri dengan baik.

“Kuncinya adalah persiapkan diri dengan baik siapapun yang melamar. Kalau kita persiapkan diri dengan baik dan nilai kita pun diatas pasti kita yang lulus. Itu kuncinya. Tapi kalau kita anggap ini tidak apa-apa seperti yang lalu, kita menganggap hanya formalitas lalu tidak serius dan tidak mempersiapkan diri dengan baik otomatis tidak lulus. Yang lain datang dia punya nilai akan lebih tinggi dari kita yang di situ. Jadi persiapkan diri kita sekali lagi persiapkan diri kita, persiapkan diri teman-teman yang melamar, persiapkan diri dengan baik sehingga kita juga bisa berkompetisi dalam seleksi P3K tahap 2”, harap dia.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno mengatakan, jawaban terhadap sanggahan dari peserta akan disampaikan pada tanggal 27 Maret 2025.

Jumlah peserta, seleksi P3K tahap, II sebanyak 2.107, yang tidak memenuhi syarat 1.115, yang memenuhi syarat 992.orang.
(Sintus).

  • Bagikan