OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT —Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, menyampaikan kelulusan seleksi administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang tahap 2 Tahun 2024.
Keterangan pers ini berlangsung di ruang kerja Sekda Kantor Bupati Kupang Selasa (19/3/25).
Plt. Sekda didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina MaSekda.
“Dari total 2.107 orang pelamar P3K tahap 2 tahun 2024, 992 orang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 1.115 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat”, kata Rahakbauw.
Dia melanjutkan, banyak penyebab yang membuat banyak pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya tidak memiliki SK Bupati, tidak meng-upload dokumen sesuai ketentuan, dan melamar pada jabatan yang tidak relevan dalam bidang tugasnya.
“Yang dinyatakan memenuhi syarat itu rinciannya 510 orang pelamar P3K teknis, P3K tenaga kesehatan 75 orang, P3K guru 83 orang, dan 324 orang pelamar P3K jabatan pelaksana. Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi bisa melihat di akun masing – masing. Apa penyebab mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat”, jelas Marthen Rahakbauw.
Marthen Rahakbauw melanjutkan, bagi pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hingga 20 Maret 2025.
“Sanggahan yang bila nanti disampaikan kesalahan bukan berasal dari pelamar maka sanggahan akan diterima untuk di verifikasi ulang. Sedangkan bila kesalahan ada pada pelamar maka sanggahan tidak diterima”, ujar dia.
“Pengumuman pasca sanggahan akan diberitahukan pada portal seleksi SSCASN Kabupaten Kupang dan akun masing – masing. Jadi silahkan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberikan sanggahan mereka”, ujar Marthen Rahakbauw.
Di ahkhir keterangannya Marthen Rahakbauw menghimbau kepada pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri dengan baik. Belajar dan ikuti seleksi dengan baik, agar semua bisa dinyatakan lulus seleksi P3K tahap 2 tahun 2024.
Kepala BPSDM Dina Masneno mengatakan, setelah pengumuman seleksi administrasi dan masa sanggah, selanjutnya akan menunggu jadwal ujian seleksi dari Kantor Regional BKN Wilayah 10.
“Estimasi waktu ujian antara 17 April 2025 – 16 Mei 2025”, pungkas Dina. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




