KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P bersama Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi NTT. LHO diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi bertempat di Auditorium BPK Provinsi NTT, Senin (13/1).
Pj. Andriko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta jajaran, yang telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional pada Pemprov. NTT dan Instansi Terkait Lainnya.
“Pemeriksaan Kinerja ini bertujuan menilai permasalahan pengelolaan APBD, Pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung Pembangunan Nasional. LHP ini tentunya telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan yang independen dan objektif serta bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” jelas Andriko.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTT mengatakan, pihaknya telah menetapkan 8 LHP dengan rincian dan hasil pemeriksaan, masing-masing.
Satu Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Pengelolaan APBD Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Ende.
Kedua, Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Kabupaten Ende dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dan terakhir Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan pada RSUD S.K. Lerik Kota Kupang.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sejumlah rekomendasi agar menjadi perhatian. Semoga hasil pemeriksaan tersebut bermanfaat dan menjadi pedoman yang harus dipatuhi dalam meningkatkan kinerja dan kepatuhan tata kelola keuangan pemerintah sehingga pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” urainya.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni mengungkapkan salah satu kunci pembangunan yang berkelanjutan adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sangat penting mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan partisipasi masyarakat.
“Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terhadap pengelolaan APBD menjadi sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas bagaimana Pemerintah Provinsi NTT mengelola anggaran tersebut guna mendukung pembangunan nasional.
DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan anggaran daerah, dalam konteks ini LHP dari BPK menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap eksekutif dalam mengelola anggaran daerah, ini merupakan bentuk kami menjaga amanah masyarakat,” urainya. (BAP-NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




