OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kapolres Kupang melantik 57 personil yang naik pangkat dalam upacara Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Periode 1 Januari 2025. Usai pelantikan, para Perwira dan Bintara langsung menyerbu atasannya.
Ada apa gerangan?
Ternyata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., merayakan hari ulang tahunnya yang ke-45, Selasa (31/12/24).
Kejutan itu dilakukan dalam bentuk penyerahan kue ulang tahun yang dihias dengan sederhana namun penuh makna sembari menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun karya Jamrud.
Personil yang baru saja naik pangkat juga secara bergantian memberikan ucapan selamat dan salam kepada Kapolres, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Dalam sambutannya setelah menerima kejutan, Kapolres Kupang terlihat terharu dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh personil.
“Saya tidak menyangka akan mendapat kejutan seperti ini. Terima kasih atas perhatian dan kebersamaannya ,” ucap dia.
Beberapa Personil Polres Kupang mengatakan, kejutan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kepada Kapolres yang selama ini memimpin dengan penuh dedikasi dan memberikan inspirasi bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan sederhana namun penuh makna ini diakhiri dengan pemotongan kue ulang tahun oleh Kapolres, yang kemudian dibagikan kepada seluruh personil.
Wajah-wajah ceria terlihat di antara para personil yang turut memeriahkan acara.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, mewakili seluruh anggota menyampaikan harapannya.
“Semoga Kapolres selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin kami. Kami merasa bangga bisa berada di bawah kepemimpinan beliau.” ucap dia.
Hari ini menjadi momen istimewa yang tidak hanya menandai prestasi para personil yang naik pangkat, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan di Polres Kupang.
Ulang tahun Kapolres ke-45 menambah makna pada perayaan awal tahun ini, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




