OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024.
Upacara berlangsung di Lapangan upacara Kantor Bupati di Oelamasi, Senin (11/11/2024) pagi.
Pj. Bupati Alexon Lumba saat membacakan sambutan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan, tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI, maka berikutnya diharapkan muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan, memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat membawa Bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan.
“Kita berharap peringatan hari pahlawan dari tahun ke tahun tidak sekadar ulangtahun mengulang-ulang apa yang rutin kita lakukan. Kita berharap pada setiap momen peringatan hari pahlawan muncul semangat baru, muncul sosok warga Negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangan saat ini,” harap Mensos RI.
Sesuai tema yang diusung di hari pahlawan tahun 2024 “teladani pahlawanmu, cintai negerimu”, Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan tema ini mengandung makna yang mendalam bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan.
Dia menambahkan, apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan Bangsa Indonesia.
Upacara ini ditandai dengan pembacaan pesan-pesan pahlawan Nasional oleh pelajar dari SMAN 1 Fatuleu, Vanesa Nepa Bureni.
Hadir dalam upacara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, Komandan Lanudal kupang. Letkol laut (P) Arief Sukmono Akbar M.Tr. Opsla, Komandan Lanud Eltari diwakili Kadispotdirga Lanud Eltari Kolonel Pom Subitotok, Komandan Yonif 743 Letkol Inf Hery Mujiono, Komandan Brigif 21/komodo diwakili Mayor Inf imam Siregar, Batalion Armed20 ; Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti S.I.P.,M.Han, Komandan Satuan Radar 226, Letkol Lek Dhani Iskandar, Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan staf, juga para pelajar. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




