KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Sampai hari Ke-7 Sabtu, (9/11/2024) korban musibah erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur masih membutuhkan bantuan alas tidur, air bersih, sabun mandi dan sabun cuci, makanan, selimut dan pakaian laik pakai.
Nus Hayong (56) salah satu warga Desa Lewolaga Kecamatan Titehena yang turut serta dalam tim bantuan di desa itu, kepada media ini melalui telp Sabtu, (9/11/2024) malam mengatakan sampai saat ini ratusan pengungsi dari beberapa tempat seperti Desa Hokeng dan kampung Padang Pasir serta beberapa kampung lain yang terkena dampak sekarang ditampung di SMA Lewolaga.
“Ratusan mereka masih ditampung di SMA Lewolaga dan beberpa tempat lain dari Hokeng dan kampung Padang Pasir masih membutuhkan alas tidur, air bersih, sabun mandi, sabun cuci, termasuk makanan dan selimut masih dibutuhkan di sini,” ujar Hayong dari balik telp.
Dia menambahkan, satu pekan ini bantuan dari pemerintah dan para donatur masih berdatangan, namun bantuan dari pihak lain juga tetap diharapkan.
“Memang selama ini bantuan dari pemerintah dan para donatur terus berdatangan, tetapi tetap mereka masih membutuhkan karena kami tidak tau sampai kapan kondisi ini bisa kembali normal,” tambah Nus Hayong.
Atas informasi itu sejumlah anak muda Kota Kupang yang tergabung dalam Komunitas Susah Senang Sama-Sama (K’SNaMa) bekerjasama dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Gading Taruna NTT melakukan penggalangan bantuan untuk para korban musibah Lewotobi.
Koordinator Bantuan Frida Labupili kepada media menjelaskan, Komunitas ini tergerak untuk membantu para korban setelah mendapat informasi dari Bapak Nus Hayong dari Lewolaga.
Tetapi tambah Labupili, penggalangan yang dilakukan komunitasnya hanya menerima sumbangan dalam bentuk barang/material tidak menerima dalam bentuk uang.
“Setelah kami mendapat informasi dari Bapak Nus Hayong kami langsung bergerak galang bantuan, tetapi tidak menerima bantuan uang tunai tetapi dalam bentuk barang/material seperti alas tidur, supermi, sabun mandi, cuci, sesuai informasi yang kami dapat dari sana,” ujar Labupili.
Dia mengharapkan dengan bantuan yang ada bisa meringankan mereka yang mengalami musibah.
“Tentu kita semua harapkan dengan bantuan tidak seberapa ini setidaknya dapat membantu meringankan beban yang dialami saudara-saudara kita di Flores Timur akibat erupsi Gunung Lewotobi. Pada 3 November 2024 lalu,” harap dia.
Sementara itu Pengelola Taman Baca Masyarakat Gading Taruna (TBM GT)
Goris Takene yang dihubungi terpisah mengatakan, Taman Baca Masyarakat (TBM) Gading Taruna bekerja sama dengan Komunitas Susah Senang Sama-sama di Kota Kupang menggalang bantuan bagi korban bencana Erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur.
“Kami turut prihatin dan berusaha membantu semampu kami dengan hati yang iklas, termasuk rekan-rekan dan masyarakat yang juga memiliki niat yang sama untuk korban bencana Lewotobi,” ungkap Takene.
Takene menambahkan, semangat pemberian bantuan ini mengedepankan semangat Susah senang Sama sama terutama bagi mereka yang mengalami musibah.
“Bantuan yang diberikan ini adalah bantuan dari tidak hanya anggota komunitas dan TBM tetapi juga sebagian besar masyarakat Kota Kupang yang memiliki kepedulian bagi korban Lewotobi karena rasa solidaritas sesama manusia,” katanya.
Bantuan Dari Komunitas K’snama dan TBM Gading Taruna ini paling cepat akan diberangkatkan akhir November 2024 ini.
Setelah dibuka satu hari ini, pihak Komunitas K’snama dan TBM Gading Taruna baru berhasil menerima satu koli barang berupa sabun mandi, sabun cuci dan sejumlah lembar pakaian laik pakai.
Yang merasa terpanggil dan peduli untuk memberikan bantuan dapat menghubungi anggota Komunitas sdr Doni 085239270345, Ape 082266207500 dan
Farida 085211530588. (Sintus/g).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




