Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ruas Jalan Ikan Foti, Mulai Dibangun, Sudah Peletakan Batu Pertama

Bupati Kupang Yos Lede dan jajaran, Kadis PUPR Provinsi NTT Ir. Benyamin Nahak, Ibu Pendeta dan masyarakat foto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan jalan lingkar luar Kota Kupang - Baun, ikan Foti, Jumat (16/10/26).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Bertahun-tshun jalan lingkar luar Kota Kupang – Baun, ikan foti dibiarkan rusak. Longsor setiap tahun membuat ruas jalan ikan Foti seperti jalur paling menakutkan bagi pengguna jalan.

Kendalanya bukan hanya soal anggaran tetapi juga soal, kewenangan. Ruas jalan itu merupakan jalan provinsi yang perbaikannya harus oleh pemerintah provinsii.

Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT menemukan solusi atas kendala status dan kewenangan jalan melalui pola kerja kolaboratif.

Peletakan batu pertama pembangunan ruas jalan Ikan Foti akhirnya dilakukan Jumat (16/10/2026).

Pola ini memungkinkan pembangunan dapat segera terlaksana demi memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menjelaskan, anggaran pembangunan ini merupakan hasil perjuangan bersama yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami sampaikan surat kepada Provinsi, dan langsung disetujui oleh Pak Gubernur melalui Pak Kadis PU. Atas dasar persetujuan itulah kami mulai membangun hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan akan berjalan sesuai standar kualitas dan diawasi dengan ketat. Setelah selesai dibangun, aset jalan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini bukan hal yang baru. Seperti halnya pembangunan yang didanai APBN di wilayah kabupaten, setelah selesai dikerjakan aset diserahkan kepada kami untuk dipelihara. Pola ini berlaku sebaliknya dan sah dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pembagian wilayah kewenangan hanya administratif. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menyampaikan, pembagian wilayah kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota bersifat administratif semata.

“Provinsi sebenarnya tidak punya wilayah; yang punya wilayah adalah kabupaten sesuai ketentuan. Namun dalam pelaksanaan pembangunan, yang terpenting adalah kerja sama dan kolaborasi yang harmonis,” katanya.

Ia menyampaikan, prinsip kerjanya sederhana, yang berkelebihan membantu yang berkekurangan, dan yang berkekurangan jangan malu minta.

“Karena hukum tertinggi di Republik ini adalah kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Masyarakat adalah raja, sedangkan kita semua hanyalah pelayan,” tegas Kadis PUPR tersebut.

Menurut dia, pola kolaborasi ini juga telah diterapkan di daerah lain. Kabupaten Manggarai sudah mendapatkan persetujuan pembangunan dua ruas jalan, dan Kabupaten Manggarai Barat akan menyusul. Daerah lain pun dipersihlakan mencontoh langkah ini demi mempercepat pembangunan yang dibutuhkan rakyat.

Masyarakat sambut gembira. 

Matheos Nenobesi warga RT 4 RW 2 Desa Oben mengaku senang ruas jalan ikan Foti mendapat perhatian dari pemerintah. .

“Senang karena ada perhatian pemerintah. Selama bupati ganti bupati sejak pa Ruben Funay belum pernah diperbaiki. Sayang pa Yos jalan ini dibangun”, ujar Matheos.

Kadis PUPR Tonci Teuf melaporkan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan ruas jalan ikan Foti sebesar Rp16 milyar lebih untuk pengerjaan jalan sepanjang 4 km. (Sintus).

  • Bagikan