Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Tegaskan Peran Strategis BPD di Tingkat Desa

Para anggota BPD mengangkat dua jari sambil berjanji di hadapan bupati dalam acara pelantikan Perangkat desa.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi melantik 52 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 serta anggota BPD Antar Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Selasa (6/10/2026) pagi di Lobby Lantai II Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan keberadaan BPD bukan sekadar melengkapi persyaratan administratif, melainkan memiliki peran yang sangat strategis di tingkat desa.

Bupati Yosef Lede menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah pelayanan kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu yang dilantik adalah para pelayan. Karena itu, lakukanlah tugas pelayanan dengan baik sebagai anggota BPD. Pelayanan bukan hanya dilakukan dalam lembaga keagamaan, tetapi juga dalam pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai mitra kerja pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kemitraan ini harus dibangun dalam semangat kerja sama, persahabatan, dan saling mendukung.

“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Mitra berarti sahabat dan teman untuk bekerja bersama-sama membangun desa. Karena itu, bangun kemitraan yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa,” tegasnya.

Jalankan fungsi pengawasan denga baik. 

Terkait fungsi pengawasan, Bupati mengingatkan agar dijalankan secara konstruktif — bukan untuk mencari kesalahan atau melakukan intimidasi. “Kalau ada yang salah, tegur dan ingatkan. Sebaliknya, ketika ada program dan pekerjaan yang baik, berikan dukungan. Tugas kita sama, yaitu membangun daerah dan membangun desa,” ungkap beliau.

Bupati juga menekankan agar para anggota BPD menghindari sikap ego dan membangun komunikasi terbuka dengan pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten. Beliau menegaskan kembali: keberadaan BPD tidak boleh sekadar hadir sebagai simbol.

“Jangan pernah berpikir bahwa BPD hanya datang sebagai simbol atau sekadar melengkapi persyaratan regulasi. BPD mempunyai peranan penting dan strategis di desa. Pemerintahan desa membutuhkan fungsi pengawasan dan kontrol yang baik dari perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota BPD menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, membangun sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan keterbatasan yang kita miliki dan luasnya wilayah Kabupaten Kupang, mari kita bekerja bersama agar apa yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMDP3A Jon Sula. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fepriantu Salukh, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aprilia Niken. Kasubag Binkar Polres Kupang Mex Adolf, para camat, kepala desa, serta para anggota BPD yang baru dilantik. (Dk).

  • Bagikan