OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kupang sedianya berlangsung pada 11 November 2026, namun langkah pengamanan sudah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari.
Polres Kupang mulai memetakan titik-titik kerawanan yang menjadi fokus perhatian sarat keamanan saat pilkades berlangsung.
Kesiapan tersebut disampaikan Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus P.S. Diaz dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar Biro Operasi Polda NTT, Selasa (15/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Video Conference (Vidcon) Polres Kupang dan dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta perwira Polres Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Gundolfus Diaz menegaskan, Polres Kupang telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan seluruh tahapan hingga pelaksanaan Pilkades Serentak dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.
“Polres Kupang siap mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 11 November 2026,” tegas AKP Gundolfus Diaz.
Ia menjelaskan, Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kupang akan dilaksanakan di 32 desa.
Momen tersebut membutuhkan kesiapan personel, pengelolaan situasi kamtibmas serta koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, Polres Kupang akan terus melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di setiap wilayah yang melaksanakan Pilkades.
Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami akan melakukan pemetaan dan langkah antisipasi terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain kesiapan personel, koordinasi lintas sektoral juga menjadi bagian penting dalam pengamanan Pilkades Serentak. Polres Kupang akan membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat.
Polres Kupang juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades agar bersama-sama menjaga suasana tetap sejuk selama seluruh tahapan berlangsung. Perbedaan pilihan, kata dia, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
Kabagops berharap pelaksanaan Pilkades Serentak di 32 desa tersebut dapat menjadi momentum demokrasi yang berjalan aman, damai dan bermartabat, sekaligus menghasilkan kepala desa yang mendapat kepercayaan masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib dan demokratis. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




