Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Desa Berprestasi di Kabupaten Kupang, Bakal Dapat Penghargaan Rp250 Juta Tahun 2027

Bupati Kupang Yos Lede, Wabup Aurum Titu Eki dan forkopimda bersama penerima santunan dan peserta Rakor Lembaga adat di GOR Komitmen Kamis (21/5/26).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang dan Wakil Bupati hadir bersama dalam Rapat Koordinasi Lembaga Adat Desa tahun 2026.

Rakor berlangsung di GOR Komitmen desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah Kamis (21/5/26).

Bupati Kupang dalam sambutanya saat membuka kegiatan itu berjanji akan memberikan penghargaan kepada 9 desa yang tahun ini berprestasi.

“Penghargaan Rp250 juta kepada desa yang berprestasi di tahun 2027. Ada 9 desa 4 kecamatan yang tahun ini berprestasi. Ini untuk menjawab program yang belum tercover di dana desa”, ujar Yos Lede.

Terkait lembaga adat di kabupaten Kupang Yos Lede menegaskan, Peran lembaga ini menjadi sangat penting, yaitu dalam membangun kebersamaan, menghapus stigma dan diskriminasi, serta mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam forum adat dan musyawarah desa”, jelas dia.

“Dengan demikian, lembaga adat tidak hanya berperan sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga menjadi agen perubahan menuju desa yang inklusif, adil, maju, dan berdaya saing”, tegas dia.

Menurut dia, konteks pemerintahan desa, dalam keberadaan lembaga adat telah diakui dalam kerangka hukum nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Undang-undang ini menegaskan bahwa desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional yang dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik indonesia”, kata dia.

Ia menilai, lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kehidupan sosial, stabilitas dan keharmonisan, menyelesaikan perselisihan secara adat, memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam pengambilan kebijakan desa.

“Juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, serta menjaga dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda”, ujar dia.

Dalam konteks pembangunan desa, kata dia, lembaga adat memiliki peran penting sebagai masyarakat.

“Partisipasi penggerak pembangunan desa tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, lembaga adat diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, menjaga kelestarian lingkungan hidup, penanggulangan kemiskinan dan stunting, serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan masyarakat desa”, terang dia.

Sejalan dengan itu, tambah Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu, pemerintah terus mendorong terwujudnya desa inklusi, yaitu desa yang memberikan ruang, kesempatan, dan akses yang sama bagi seluruh warganya tanpa diskriminasi.

“Dan pengembangan desa melalui rapat koordinasi ini, saya berharap terbangun pemahaman dan komitmen bersama tentang pentingnya peran lembaga adat desa dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa. Khususnya dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban masyarakat, dan persatuan di tingkat desa”, urai dia.

“Saya juga berharap lembaga adat dapat berperan aktif dalam mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, pelestarian. Serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan hidup, kearifan lokal, pekarangan kebun-kebun masyarakat untuk mengaktifkan kembali termasuk memotivasi dan memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman produktif guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga”, jelas Yos.

“Saya mengajak seluruh pengurus lembaga adat desa untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga adat harus menjadi mitra strategis pemerintah yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tetap berakar pada identitas dan karakter masyarakat kabupaten kupang”, pungkas dia.

Rakor yang dihadiri lembaga adat dari 160 desa di Kabupaten Kupang itu diwarnai penyerahan santunan kepada para penerima dengan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. (Sintus).

  • Bagikan