OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang mengadakan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi Kamis (12/2/26).
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan PKTBT merupakan bagian integral dari kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan Undang – undang khususnya UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN. Serta kebijakan nasional reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Dia melanjutkan, dalam konteks pembangunan daerah, penguatan kompetansi CPNS juga sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“ASN dituntut untuk mampu menerjemahkan visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah ke dalam pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat”, ujar Yosef Lede.
PKTBT, tahapan strategis siapkan CPNS.
Yosef Lede melanjutkan, PKTBT jug dirancang sebagai tahapan strategis dalam menyiapkan CPNS untuk memperoleh penguatan teknis administratif. Dan kompetensi subtantif bidang tugas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan stnadar pelaksanaan tugas sebelum mengikuti Latsar CPNS.
Dia berharap dengan pelaksanaan PKTBT tersebut, para peserta dapat memiliki kemampuan spesifik, pemgetahuan teknis, serta keterampilan yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing – masing.
“Revormasi birokrasi yang sedang kita dorong saat ini menuntut perubahan paradigma kerja aparatur dari sekedar menjalankan rutinitas administratif menuju kinerja yang berbasis hasil dan dampak. Oleh karena itu CPNS harus memiliki kapasitas teknis yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta kesiapan untuk beradaptasi dengan dinamika perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik”, jelas Yosef Lede.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang, Apri Dira Tome, serta para CPNS Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




