OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede meresmikan saluran irigasi sawah untuk dua lokasi yaitu saluran sawah Noetefa dengan panjang 470 meter. Saluran ini.
melayani kurang lebih 12 ha sawah untuk 24 Kepala Keluarga. Dan saluran sawah Bakitbat dengan panjang 460 meter, melayani kurang lebih 50 ha sawah untuk 54 Kepala Keluarga di Desa Oesena, Kecamatan Amarasi.
Bupati Kupang juga memanfaatkan kunjungan itu untuk menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat Desa Oesena.
Kegiatan berlangsung Sabtu (18/10/2025) pagi.
Dalam sambutannya Yosef Lede mengatakan, peresmian ini dilakukan karena kerja hebat Kepala Desa dan masyarakat.
“Saya hanya datang untuk meresmikan. Yang hebat itu adalah Kades dan masyarakat, karena saluran ini telah selesai dikerjakan menggunakan dana desa Tahun Anggaran 2025,” ungkap Yosef.
Lebih lanjut Yosef Lede mengatakan, mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kupang terbanyak adalah petani.
Ia terus berupaya perjuangkan anggaran ataupun bantuan alat mesin pertanian dari Pemerintah Pusat.
“Saya akan terus berupaya agar daerah ini bisa maju. Setiap waktu bagi saya sangat berarti, tidak ada waktu santai, karena kita dipacu untuk menggali potensi-potensi yang ada, mendatangkan pendapatan anggaran dengan melakukan pembiayaan-pembiayaan atau program yang dibutuhkan rakyat. Bersyukur, Kabupaten Kupang salah satu daerah yang menerima banyak bantuan alat mesin pertanian dari Pemerintah Pusat,”terang dia.
Yosef Lede terus mendorong masyarakat untuk selalu memanfaatkan lahan kosong dengan menanam dalam rangka menggenjot sektor pertanian.
“Menanam sebanyak mungkin, yakini bahwa Tuhan yang akan menumbuhkan. Tugas kita adalah tanam. Dengan semangat dan kerja keras, berkat itu pasti ada. Lalu, jangan sampai saluran jadi, lahan tidak maksimal, akhirnya rusak, dan mulai cari kesalahan Kepala Desa. Kalau Kades sudah buat program yang bagus, tugas kita kelompok tani adalah menanam,” jelasnya.
Yosef Lede menbahkan, dirinya akan mengadakan lomba tanam jagung setiap tahun dengan hadiah 50 juta dan tiap tahun nilai bisa bertambah.
Menurut Yosef, ini sebagai motivasi bagi masyarakat memanfaatkan lahan sekaligus untuk meningkatkan perekonomian.
Bupati saat itu berterima kasih kepada Kepala Desa Oesena atas program dana desa yang bermanfaat ini, dalam menunjang kerja petani, tingkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat. Saat itu juga, Bupati Yosef pastikan Desa Oesena akan dapatkan bantuan alsintan.
Kades Oesana sampaikan Terima kasih.
Sementara Kepala Desa Oesena, Nelson Boymau mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Kupang Yosef Lede ke lokasi irigasi sawah ini.
Pembangunan saluran irigasi ini kata dia, bertujuan untuk meningkatkan sarana prasarana pertanian sehingga dapat memberi manfaat langsung bagi petani dan masyarakat.
Nelson Boymau juga berharap, pembangunan saluran irigasi sawah ini dapat memperlancar pengairan sawah, meningkatkan produktivitas. Juga mencegah kebocoran air dan meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi, menunjang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Oesena. Serta menghilangkan keributan petani dalam pembagian air jika debit air kurang.
Kunjungan Bupati pertama.
Ungkapan sama disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ismael Rini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Yosef Lede yang bersedia hadir meresmikan saluran irigasi sawah di Desa Oesena.
Bagi dia, ini pertama kalinya Desa Oesena di kunjungi Kepala Daerah.
Ia bersyukur karena di masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede, banyak hal yang sudah dilakukan. Diantaranya pengukuhan Lembaga Adat, pembentukan Karang Taruna, penerbitan sertifikat tanah, pembangunan yang sedang berjalan untuk tiga ruangan SMP Negeri.
Bupati Yosef Lede didampingi Kadis PUPR Tonci Teuf, Kepala BP4D Paul Liu, Kabag Prokopim Benidiktus Selan. Dan Kasie Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Salitha serta plt.Camat Amarasi Janwar Modok. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




