KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Asap dupa mengepul pelan dari tangan Yulita Mamulak siang itu.
Langkahnya tertahan ketika mendekat ke peti jenazah suaminya, Robertus Nanang Triatmojo, yang terbaring kaku di depan altar Kapela Santo Agustinus Bello, Sabtu (27/9).
Dengan gerakan sederhana namun penuh makna, Yulita mengayunkan pedupaan, mengirimkan harum doa bagi lelaki yang telah menemaninya dalam suka dan duka.
Di dalam kapela yang sesak oleh ratusan pelayat, keheningan seketika terasa.
Asap dupa membubung ke udara, seakan membawa pesan cinta yang tak habis meski kematian telah memisahkan.
“Semoga keharumannya dan kasihnya tetap bersama sang istri dan buah hatinya yang masih kecil. Dan keharumannya pula yang menghantar masuk ke Kerajaan Allah yang abadi,” ucap Hendrik Ncaung seorang umat pelayat.
Misa requiem yang dipimpin RD Longginus Bone, Pastor Paroki Santo Fransiskus Asisi Kolhua, menjadi puncak penghormatan bagi Nanang. Begitu ia disapa.
Dalam homilinya, RD Bone menekankan, meski raga almarhum telah tiada, kisah baiknya akan terus hidup.
“Kisah Robertus Nanang Triatmojo raganya telah tiada, tetapi banyak peninggalan kisah baik di hati keluarga dan umat sekalian. Dengan persembahannya bagi gereja, itu akan menjadi cerita kenangan. Apa pun keadaan kita, dari Dia kita berasal, dalam Dia kita hidup, dan kepada Dia kita kembali setelah mati,” kata Romo Bone.
Terimakasih kepada simpatisan.
Mewakili keluarga, Daniel Taek menyampaikan terima kasih kepada setiap simpatisan, kerabat, dan umat yang memberikan dukungan sejak almarhum menghembuskan napas terakhir hingga pemakaman.
Prosesi berlanjut ke halaman rumah duka di lingkungan RT 009, Kelurahan Bello. Di sanalah Nanang dimakamkan, diiringi doa, tangis, dan penghormatan terakhir.
Robertus Nanang Triatmojo lahir di Surakarta Boyolali Jawa Timur, 13 Mei 1979. Ia menutup usia pada 25 September 2025 di Belo.
Meninggalkan seorang istri dan seorang anak, Nanang berpulang, tetapi jejak kasih dan kebaikannya tetap terpatri di hati banyak orang. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




