KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Gubernur NTT, Emanuel Melkiadea Laka Lena Resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Provinsi NTT.
Kegiatan berlangsung di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (14/5/2025) pagi.
Gubernur Melki menyampaikan, penyusunan RPJMD menjadi tahapan krusial dan strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“Ini merupakan panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi NTT, penyusunan RKPD setiap tahun, penjabaran dari RPJMD 2025-2029 dan RKPD Provinsi NTT Tahun 2026. Yang merupakan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan kebijakan pembangunan daerah serta menjadi pedoman untuk penyusunan KUA – PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2026,” tandas dia.
Menurut Melki, Forum Musrenbang harus disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten sehingga saling mendukung dalam pencapaian indikator dan target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap pada perencanaan RKPD tahun 2026 dan RPJMD tahun 2025-2029 terjadi perubahan paradigma. Kita wajib mengendalikan anggaran daerah kita untuk kesejahteraan rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan Dokumen Perencanaan kita. Komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut makin baik ke depan dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan sehingga benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan semua stakeholders,” tegas Gubernur Melki.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy yang hadir secara daring, mengatakan, diperlukan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita ingin pembangunan pusat untuk daerah dan sebaliknya sehingga keselarasan bisa kita rasakan bersama, karena itu pertama diperlukannya arah kebijakan RPJPN 2025-2029 dan peyelarasan RPJMD 2025-2029. Kedua, menyelaraskan kondisi ini dengan ekonomi Indonesia tahun 2026. Ketiga pokok-pokok rancangan RKP perlu dicermati bersama dan keempat kondisi pembangunan NTT, Perpres 12 tahun 2025 tentang RPJPN 2025-2029 merupakan periode pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Ini adalah langkah penting dan fondasi kita, untuk bersama mencapai sasaran perkapita menuju negara maju,” urai Rachmat Pambudy.
Menurutnya, tujuan pembangunan kewilayahan khususnya di Indonesia Timur harus mempertimbangkan pemerataan dengan strategi pembangunan melalui strategi afirmatif, konservasi dan penguatan konektivitas infrastruktur wilayah yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui pokok kebijakan superhub pariwisata dan ekonomi kreatif bertaraf internasional.
Ia turut mengimbau agar sasaran pembangunan NTT 2025-2029 melalui laju pertumbuhan ekonomi dapat mendukung penurunan kemiskinan dan peningkatan Indeks Modal Manusia.
“RPJPN adalah milik kita bersama yang harus diterjemahkan ke dalam setiap rencana kerja oleh Kementerian dan Daerah. Kita ingin memastikan pembangunan Sekolah Rakyat harus diimplementasikan dan membebaskan masyarakat dari rantai kemiskinan. Sehingga akan memperbaiki akses pendidikan dan memberikan pembangunan yang berdampak untuk Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Secara pribadi saya harapkan NTT bebas dari kemiskinan, dan bebas dari pendidikan yang rendah, mari bersama majukan NTT,” pungkas Menteri Rachmat.
Sementara itu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud kembali menegaskan aspek sinkronisasi penyelerasan hierarki perencanaan pembangunan.
“Secara singkat dalam RPJPN ada 3 hal yang menjadi landasan, yaitu transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. Sejalan dengan Perpres 12 Tahun 2025 yang menuangkan keselarasan program prioritas nasional. Kami mengapresiasi tema RKPD 2026 Provinsi NTT yaitu peningkatan produktifitas untuk ketahanan pangan dan energi. Serta percepatan pertumbuhan ekonomi eksklusif telah disusun sejalan dengan tema diusung RKP nasional. Kami juga mengapresiasi sinkronisasi indikator atau sasaran yang menjadi target bersama di tahun 2026 yang merupakan agregat di tingkat nasional. Serta upaya dan terobosan yang dicerminkan dari indikator makro pembangunan NTT hingga 2024,” jelasnya.
Dia berharap Musrenbang menjadi forum strategis bagi seluruh stakeholder untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan program RPJPN, RPJMD dan RKPD.
“Semoga ini bisa menghasilkan loncatan pembangunan bagi Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emy Nomleni menegaskan, Ini adalah refleksi kebutuhan masyarakat NTT dengan mempertimbangan pembangunan yang adil, harapannya provinsi NTT dapat memformulasikan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029.
“Saya mencatat satu hal bahwa kita perlu tangan yang mengenggam tangan satu dengan lain dan hati yang kuat untuk melayani. Catatan tambahan adalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan peningkatan TPPO menjadi perhatian kita bersama,” urai Restuardy Daud.
Pada kesempatan ini turut dilaksanakan Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT oleh Ketua DPE. Penyerahan Dokumen Pengarusutamaan Gender Penyandang disabilitas Inklusif Sosial dari Tim Penyusun kepada Bapperida Provinsi NTT. Pembacaan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Kepala Bapperida Provinsi NTT. Dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrembang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026. Dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Walikota dan Bupati Se- NTT. (BAP NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




