Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hadiri Musrenbang dan RKPD, Daniel Taimenas: “Program Yang Sudah Disetujui, Harus Dikawal”

Bupati Kupang Yosef Lede dan jajaran bersama Ketua DPRD Daniel Taimenas dan dua Wakil Ketua pada Musrenbang Selasa (6/5/25).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 & Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kupang 2026.

Kegiatan berlangsung di lantai II gedung Civic center kantor Bupati Kupang Selasa (6/5/25).

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang hadir dalam kegiatan itu meminta, setiap program yang telah dieksekusi harus dikawal.

“Perlu kami sampaikan di sini bahwa, harus ada skala prioritas. Contoh di bidang pertanian dinas harus kerja maximal sehingga setiap tahun ada pencapaian. Kalo tidak dikawal dengan baik maka masyarakat tidak mendapatkan apa-apa”, tegas DT sapaan akrab, Daniel Taimenas.

“Mudah-mudahan semua anggaran, yang sudah ditetapkan dikawal dengan baik. Jadi satu tahun satu dinas berhasil tidak apa-apa. Minta maaf, saya sudah 4 periode dan kami tau. Kalo bersifat gelondongan, kalo tidak diawasi dengan ketat maka, tidak akan berhasil”, tambah dia.

Putra Nekamese ini menilai Bupati Kupang dan jajarannya sudah bekerja maximal namun belum semuanya bergerak.

“Dinas sudah bekerja maximal apalagi bapa Bupati dan ibu Wakil masih muda, saya yakin setiap saat ada di lapangan. Saya mohon dengan hormat dari Plt Sekda pimpinan, OPD, setelah kita ketok anggaran tolong diawasi di lapangan”, tandas dia.

Bupati Kupang Yosef Lede SH saat membuka kegiatan itu mengatakan, Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD yang dilakukan hari ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Kupang 2025-2029 yakni, ‘Menuju Kabupaten Kupang Emas’ dan menetapkan 5 Misi.

1). Meningkatkan infrastruktur berkelanjutan berbasis potensi lokal.
2). Meningkatkan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi, dan inovasi daerah.
3). Menyediakan layanan publik yang adil, inklusif, dan merata.

4). Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan transformatif.
5). Menjaga lingkungan hidup secara adaptif dan berkelanjutan.

Menurut dia, semua misi yang ditetapkan tujuan dan sasaran pembangunannya, dilengkapi dengan indikator RPJMN/ASTA cita, indikator RPJMD Propinsi NTT/DASA Cita, dan berbagai dokumen perencanaan teknis lainnya, sehingga dapat mendukung Visi dan Misi.

Bupati dan Wakil Bupati juga menetapkan 8 asa Kabupaten Kupang emas.

“Pendidikan unggul, hilirisasi SDA lokal, ekonomi inovatif berkelanjutan, infrastruktur berkualitas, penanggulangan kemiskinan terintegrasi, serta swasembada pangan dan air”, ujar Lede.

Masih menurut Yos, 8 asa ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan 5 Tahun ke depan.

Musrenbang ini juga menjadi ruang konstruktif dan partisipatif bagi semua stakeholder dalam menyusun RKPD Tahun 2026 dengan Thema, “Pembangunan inklusif melalui peningkatan pendapatan, penguatan ketahanan pangan, dan optimalisasi pelayanan dasar”.

Dengan Thema di tersebut, dapat merefleksikan semangat untuk membangun dari Desa, memperkuat ekonomi Masyarakat, dan memastikan layanan pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar tersedia secara merata dan teratur.

Dia mengajak peserta Musrenbang untuk berkonstribusi aktif menyampaikan masukan, serta menyatukan langkah demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang realistis, inklusif, dan tepat sasaran.

Turut hadir, para Camat, Kepala desa, Lurah Se-Kabupaten Kupang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang. Juga Pimpinan OPD, Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Kupang atau mewakili, Kapolres Kupang atau mewakili, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kupang. (Sintus).

  • Bagikan