Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Disnak Kabupaten Kupang Dibilang Bobrok, Pandapotan Siallagan: “Jangan Dibawa ke Hati”

Kadis Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Siallagan.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT, David Anunut menyebut Staf Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Bobrok.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua HP2SK NTT, David Anunut di ruang rapat Bupati Kupang saat Rapat Koordinasi (Rakor) HP2SK NTT, dan Persatuan Pengusaha dan Peternak Sapi Seluruh Indonesia Kabupaten Kupang Senin, (10/03) siang di ruang rapat Bupati Kupang.

Kadis Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Siallagan ketika ditanya tentang hal ini menanggapinya dingin.

“Tidak usah dibawa ke hati. Mereka melihat dari sisi mereka, kami juga melihat dari sisi kami. Bagaimana kami, menjalankan aturan itu sesuai apa yang sudah, digariskan”, ujar Siallagan di Civic center kantor Bupati Kupang Rabu (12/3/25).

“Saya tidak menanggapi hal-hal seperti itu. Tidak apa-apa mereka omong. Yang penting kita sudah bertemu masing-masing sudah menyampaikan unek-unek”, tambah dia.

Menurut Siallagan, pertemuan itu dihelat untuk membahas tata niaga pengiriman sapi keluar daerah.
“Kita dipimpin Bupati dan wakil Bupati untuk membahas tentang tata niaga pengeluaran ternak ini. Jadi intinya kita saling mengoreksi. silahkan saja”, terang dia.

Ia menegaskan, aturan menjadi panglima bagi seluruh pihak yang bersinggungan dengan urusan sapi.
“Tapi kami tidak akan lari dari ketentuan yang sudah ada. Begitu”, ucap dia.

Ia mengatakan, ada nilai positif yang muncul dalam pertemuan dengan dua asosiasi itu.

“kami tangkap kemarin, Bupati sudah menyampaikan tata niaga ini harus dimenej atau dikelola secara baik. Pengusaha diminta, kalo mengajukan rekomendasi sapi ada dulu baru kasih kuota. Itu tegas beliau sampaikan. Dan harus kami tindaklanjuti. Kami tidak akan lari dari koridor yang sudah ditetapkan untuk kita jalankan. Ini dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur”, tegas Siallagan.

Dia menyampaikan, sebagai tindak lanjut terhadap hal itu pihaknya sudah bertemu dengan Bupati untuk membahas hal ini.

“Tadi kami sudah bertemu dengan pak Bupati, diharapkan kedua asosiasi ini HP2SK dan PEPSI, supaya terhimpun jadi satu, berkolaborasi bersama Pemerintah kabupaten Kupang. Untuk itu kami Diperintahkan untuk kita buat MOU, tentang pengelolaan tata niaga ternak sapi di kabupaten Kupang ini agar berjalan dengan baik. Tidak ada diskriminasi. Tidak keluar dari ketentuan atau regulasi”, jelas dia.
“Itu yang ditegaskan pak Bupati. Beliau perintahkan hari ini buat besok beliau tanda tangan. Mudah-mudahan besok selesai karena itu kan dikaji oleh bagian Hukum dan Pem. Staf saya ada di sana untuk membahas MOU itu”, tambah Siallagan.

Ia mengatakan, salah satu point penting yang dibahas yakni larangan pengiriman sapi betina produktif keluar.
“Nanti akan ada Perbup terkait pelarangan pemotongan sapi betina produktif”, pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan berbagai media,
Kata Bobrok ini dikeluarkan David Anunut saat penyampaian saran dan masukan serta keluhan yang selama ini dialami oleh para pengusaha sapi.
“Jadi sebenarnya untuk dinas peternakan kabupaten Kupang perlu banyak berbenah. Karena yang selama ini kita alami, dinas peternakan ini punya pelayanan bobrok sekali”, tegas David Anunut.

Dia menguraikan, selama ini sapi yang diparonkan sangat banyak karena di tahun 2024 tidak dikeluarkan karena dipersulit.

Bahkan dirinya memberikan ke Masyarakat untuk pelihara atau di paronkan. Sehingga sampai pada saat ini sapi tidak bisa dikeluarkan, dan terjadinya pengeluhan dari masyarakat.
“Sekarang saja masyarakat yang piara ini mengeluh karena sapi sonde keluar. Kasian orang mau beli kebutuhan sehari-hari, dan juga kasi biaya anak sekolah mau pake uang dari mana. Kadang dong telphone bilang bos, su bisa ko belum. Jadi saya bilang tunggu dulu”, tandasnya.
Dia beharap agar di tahun ini jangan lagi mempersulit. Dan juga Dinas terkait harus peka dalam mengatasi Hal-hal seperti. Kalau bisa jangan pandang Orang lah. Karena ini demi kepentingan Kabupaten Kupang ke depan yang lebih baik, dan juga yang kita cintai.
Dirinya juga meminta agar aturan berat sapi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi 275 kg per ekor kalau bisa diubah.

Bupati Kupang, Yosef Lede, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan, jika menyampaikan saran dan pendapat harus saling menghargai dan disiplin.

“Apa pun permasalahannya, mari kita selesaikan dengan baik-baik, kita benahi demi kepentingan Kabupaten Kupang ke depan yang baik. Karena saya, dan ibu wakil mau supaya ini kabupaten baik”, ucapnya.
Dirinya menjanjikan bahwa dengan kuota Sapi 110. 200 di Tahun 2025, Ia akan berkoordinasi dengan Gubernur NTT, dan akan disampaikan ke Kementrian agar di Kabupaten Kupang bisa ada penambahan Kouta.
“Nanti saya koordinasi dengan pak gubernur untuk bahas kuota. Dan juga sekitar tangga 15 kita akan berangkat ke Jakarta. Dan nanti aka kami sampaikan ke kementrian untuk kuota sapi supaya kalau bisa ada penambahan”, ucapnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Peternakan, Pandapotan Siallagan dan Staf, para pengusaha dari Pepsi serta HP2SK NTT. (Yuantin/Indonusra/sintus).

  • Bagikan