OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, tiba di Kupang Sabtu (1/3/25).
Keduanya dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, Kamis (20/2) di Jakarta, dan mengikuti Rereat Kepala Daerah di Magelang.
Kedatangan paket yang terkenal dengan tagline Gemoy tersebut, disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Para Asisten Sekda, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, di Bandara Eltari Kupang.
Setelah diterima jajaran Pemerintahan Kabupaten Kupang Bupati dan Wakil Bupati diarak ke Rumah Jabatan di jalan, R. A. Kartini Kota Kupang.
Di sana ribuan Masyarakat Kabupaten Kupang sudah berjubel menunggu kedatangan Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan Natoni Adat dari Kecamatan Nekamese.
Yosef Lede mengatakan, setelah dilantik dan mengikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, ia dan Wakil Bupati segera pulang ke Kabupaten Kupang untuk mulai bekerja menjalankan tugas.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang atas dukungan dan sambutan yang mereka terima.
“Saya dan Ibu Wakil Bupati minta agar kami terus didoakan agar mandat yang diberikan pada kami dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Kupang”, ujar Yosef Lede.
Yosef Lede juga meminta dukungan dari seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, agar ia dan Wakil Bupati dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Senada, Aurum Titu Eki mengatakan, ia dan Bupati Kupang berterimakasih atas semua dukungan dan sambutan masyarakat.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kupang untuk mendukung kerja mereka membangun Kabupaten Kupang.
“Saya dan Bupati Kupang, telah panaskan mesin untuk mulai bekerja membangun Kabupaten Kupang”, pungkas dia. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




