Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Besok, Tiga OPD di Kabupaten Kupang, Tandatangani PKS Pemanfaatan Data

Kadis Dukcapil Kabupaten Kupang Yulius Taklal saat memberikan keterangan kepada media Selasa (4) 2/25).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepakat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemanfaatan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang Yulius Taklal mengatakan, penandatanganan PKS pemanfaatan data dilakukan Rabu tanggal 5 Februari.

“Kami akan tanda tangan perjanjian kerja sama pemanfaat data dengan dua OPD yakni, Dinas Kesehatan dan dinas Ketenagakerjaan kabupaten Kupang. Ini semata untuk pemanfaatan data”, ujar Taklal di ruang kerjanya Selasa (4/2/25).

“Jadi, ketika dinas kesehatan butuh data kependudukan tidak perlu datang ke kami, tapi langsung mengakses secara online. Dengan PKS ini nanti kita bantu melalui bidang PDIP pa Herry memfasilitasi untuk mendapatkan user dari dirjen Dukcapil Kemendagri”, tambah dia.

“Kalo mereka sudah dapat user diberikan kepada operator yang di dinas teknis yang ditunjuk Kadis atau Badan. Jadi ketika butuh data mereka bisa akses sendiri. Misalnya, pasien A. Mereka bisa akses data tanpa harus datang ke disdukcapil”, ujar dia lagi.

Yulius menjelaskan, pihaknya terus mendorong berbagai OPD untuk melakukan kerjasama pemanfaatan data.
“Nah, memang kita dorong OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pelayanan kemasyarakatan kita dorong kerjasama pemanfaatan data”, terang dia.

Adakah dinas yang sudah melakukan kerja sama seperti ini dengan Dukcapil pak Kadis?
“Kita, dari 2023 itu sudah ada kerjasama dengan dinas kesehatan juga dengan RSUD Naibonat. Yang kita jalan sekarang ini untuk penerbitan KK, Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Jadi begitu ibu hamil melahirkan di Puskesmas Manubelon misalnya, langsung diproses. Datanya lengkap langsung dikirim kembali. Jadi tiga hari di puskesmas Manubelon keluar langsung bawa identitas anak. Itu namanya PKS Pelayanan. Sedangkan besok kita mau tandatangani ini namanya PKS pemanfaatan data”, terang Taklal.

“Selain itu, dulu kita sudah tanda tangan PKS dengan dinas Sosial dari bulan Agustus. Sekarang lagi berproses untuk mendapatkan user karena mereka punya tahap pertama itu sudah kadaluwarsa”, tambah dia.

Ia menambahkan, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) telah berkoordinasi dengan dinas Pertanian untuk melakukan kerjasama serupa.
“Kemarin saya minta tolong Kabid untuk koordinasi, dengan dinas Pertanian terkait pupuk. Kemudian dengan dinas P2KBP3A itu sudah bangun komunikasi. Mudah-mudahan Februari ini sudah ada tanda tangan kerja sama sehingga jangan sampai kemudian secara teknis kita bilang harus ke Dukcapil. Tapi dengan adanya kerjasama ini memudahkan akses data masyarakat sesuai kebutuhan”, terang dia.

“Kalo untuk P2KB itu untuk data stunting. Jadi mereka bisa akses di desa ini data stuntingnya sekian. Kita hanya membantu perlancar mempermudah proses yang ada”, jelas Taklal.

Kabid PDIP Herry Langkameng.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Herry Langkameng menambahkan, kerjasama dengan Nakertrans selama ini sudah berjalan tapi sudah kadaluwarsa jadi harus diperbaharui lagi.
“Sama seperti dinas Sosial itu”, kata Herry.

Menurut dia, setelah penandatanganan PKS, seluruh dokumen akan dikirim ke dirjen Dukcapil Kemendagri untuk berbagai kepentingan.

“Setelah besok kita tanda tangan kerjasama pemanfaatan data, nanti file-file ini kita kirim ke dirjen Dukcapil untuk dapat user., setelah itu baru operator menggunakan datanya”, tandas dia.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menjajaki kerjasama dengan beberapa OPD.

“Kalo, OPD di kabupaten yang membutuhkan data terkait pelayanan kependudukan dan mau bekerja sama melalui PKS pasti kita layani sepanjang memenuhi persyaratan”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan