KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Ribuan peserta test P3K menyerbu Rumah Sakit SK. Lerik Jumat (10/1/25). Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota Kupang menetapkan kebijakan agar semua Calon Peserta Seleksi PPPK tahap pertama tahun 2025 yang telah dinyatakan lulus, untuk mengurus administrasi pemeriksaan kesehatan hanya pada satu tempat yakni di Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang.
Administrasi kesehatan yang dimaksud meliputi; test kesehatan Jasmani, test kesehatan bebas Narkoba dan Test kesehatan Rohani.
Sayangnya disinyalir informasi mengenai tempat kesehatan dimaksud terlambat diumumkan oleh Pemerintah Kota Kupang, akibatnya banyak diantara mereka peserta PPPK telah melakukan test secara mandiri di rumah sakit lain selain Rumah sakit yang ditunjuk.
“Saya juga sudah bingung ini pak karena, saya dan beberapa teman sudah melakukan test bebas Narkoba di tempat lain. Semoga ada kebijakan agar hasil pemeriksaan yang sudah kami peroleh dapat digunakan,” ujar salah satu penuda peserta yang dinyatakan lolos P3K tahap I Kota Kupang kepada media ini di lantai I Kantor Balai Kota Kupang Jumat pagi.
Sementara itu Doni Salmon salah satu peserta PPPK saat mengantri hendak menjalani test kesehatan bebas Narkotika di rumah Sakit SK Lerik hari yang sama menyatakan senang, bisa dinyatakan lolos dan mengikuti test kesehatan untuk melengkapi berkas administrasi.
“Saya bersyukur karena saya dan teman-teman bisa lulus dan sekarang sedang antre untuk test bebas Narkotika,” ucapnya singkat.
Sebagaimana pantauan media ini Jumat pagi,10/01-2015 di Rumah Sakit SK Lerik nampak ribuan PPPK membludak menyerbu loket pendaftaran yang terletak di bagian belakang rumah sakit itu. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



