KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) TNI Kupang dengan Komponen masyarakat se- Kota Kupang Tahun 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Linus saat membuka acara yang diselenggarakan oleh Kodim 1604 Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (14/11).
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat hubungan keakraban dengan masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kota Kupang dalam rangka membangun masyarakat menuju Indonesia emas 2045.
Pj. Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KODIM 1604 Kupang atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial ini.
‘’Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KODIM 1604 dan menjadi wujud nyata upaya TNI dalam merangkul semua komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di wilayah Kota Kupang’’ ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komunikasi sosial yang digagas oleh Dandim 1604 Kupang memberikan pencerahan di tengah maraknya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang serta membuktikan kepedulian TNI di tengah – tengah masyarakat yang akan melaksanakam pemilukada.
‘’Saya berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat mempererat hubungan kebersamaan, sehingga kita semua bisa menjalani pesta demokrasi dengan aman, damai, dan tertib,’’ tambahnya.
Menurut Linus, TNI juga telah ikut terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial, bantuan kepada masyarakat kurang mampu, serta mendukung program-program pembangunan di wilayah Kota Kupang.
Pemkot Kupang sangat menghargai komitmen dan kontribusi KODIM 1604 dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dia mengakui, selain menjaga keamanan dan ketertiban, tantangan lainnya yang masih menjadi masalah di Kota Kupang antara lain penanganan stunting, inflasi dan kebersihan kota.
Dalam hal ini, peran TNI melalui pendekatan sosial dan komunikasi sangat membantu Pemerintah Kota Kupang, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan. Contohnya, kerja sama dengan KODIM 1604 Kupang dalam program “Jumat Bersih”, di mana Pemerintah Kota Kupang bersama-sama membersihkan lingkungan untuk menyambut musim hujan dan mencegah potensi bencana banjir.
Dandim 1604, Kolonel Infanteri Wiwit Jalu Wibowo, menekankan pentingnya menjaga kemanunggalan antara TNI dan rakyat, khususnya dalam menghadapi potensi ancaman seperti isu SARA dan dampak ekonomi pasca Pilpres dan Pileg serta menjelang Pilkada Tahun 2024.
“Komunikasi Sosial TNI perlu dilakukan secara konsisten dan simultan oleh satuan kewilayahan TNI untuk menghadapi ancaman serta membantu memberikan solusi atas permasalahan bersama,” ujarnya.
Dandim juga menggarisbawahi pentingnya moderasi beragama dan menanggulangi polarisasi sosial di Indonesia.
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa saat ini.
“Melalui forum silaturahmi ini, kita berharap tercipta hubungan yang lebih harmonis antara prajurit TNI AD dengan komponen masyarakat sebagai mitra dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Dia menambahkan kegiatan Komsos ini merupakan implementasi dari fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara yang bertugas menangkal berbagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bernegara, cinta tanah air, serta meningkatkan wawasan kebangsaan dan semangat bela negara di kalangan masyarakat Kupang,” pungkasnya. (PKP_KK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




