OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Gerak cepat pimpinan Sementara dan anggota DPRD Kabupaten Kupang menyiapkan Tata tertib Dewan periode 2024-2029 patut diapresiasi.
Jika periode lalu tata tertib dewan baru muncul pada 2022 walau pelantikan anggota DPRD pada 2019, tidak demikian saat ini.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta menegaskan, anggota DPRD harus menjaga kewibawaan lembaga DPRD Kabupaten Kupang.
“Karena wibawa DPRD selama ini tidak ada. Saya melihat dari tata tertib itu semuanya tidak jelas. Bahkan tata tertib periode lalu itu keluar di tahun 2022. Anggota DPRD dilantik 2019, tatibnya keluar 2022. Ini kan sesuatu yang menghina sekali lembaga DPRD. Selama ini kami jalan sembarang aja. Sekarang ini tatibnya kita siapkan sebelum pimpinan DPRD dilantik. Setelah itu
Tatib ini jadi pedoman kita selanjutnya”, ucap dia Selasa (29/10).
Menurut Tome, sebagai akibat dari keterlambatan Tatib itu, fungsi pengawasan lembaga DPRD tidak jalan.
“Uang dari pusat berupa DAK, DAU dan uang apa saja yang masuk di Kabupaten Kupang harus diberikan pengawasan. Ini tidak pernah ada”, ujar Tome.
Ia menjelaskan, pembahasan tatib sudah selesai dan segera dikonsultasikan ke provinsi.
“Rabu besok (30/10) kita konsultasikan ke propinsi. Seandainya sudah bagus maka kita akan pelantikan pimpinan dewan sebelum Bimtek di Jakarta. Kemungkinan besar pelantikan hari Senin atau Selasa Minggu depan. Selanjutnya kita ke Jakarta ikut Bimtek. Kembali langsung kita action”, jelas dia.
Adakah point yang diubah atau ditambahkan dalam Tata tertib tersebut pa Waka (Wakil Ketua) ?
“Selama ini kita tau lembaga ini pake Tatib lama. Jadi sesuai PP nomor 12 tahun 2018, dan PP nomor 18 tahun 2014, kita berpedoman pada itu. Ada banyak hal yang kita tambahkan”, ucap Tome.
Mengenai pembentukan komisi-komisi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang itu mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah pelantikan Pimpinan DPRD.
Ia menegaskan, sebagai Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi, dirinya akan memperhatikan masukan dari staf DPRD.
“Masukan dari anak buah, kita anggota DPR ini hanya sebagai obyek saja. Orang manfaatkan kita. Saya tegaskan kepada semua anggota DPRD yang bersama-sama dengan saya untuk menyusun Banmus ini. Kita membahas yang namanya tata tertib ini. Tata tertib ini saya minta supaya harus fokus kepada hal-hal yang memang penting. Karena itu adalah buku sucinya DPRD Kabupaten Kupang”, ujar putra Timor-Timur ini.
“Setelah Tatib ini selesai maka DPRD tidak boleh duduk diam. Kita sudah masukkan point itu. Ada yang keberatan tapi saya bilang ini sudah final”, terang dia.
Menurut dia, dalam tatib itu sudah diatur pula tentang sanksi.
“Kalo misalnya Ketua Badan Kehormatan atau salah satu di situ melanggar dia keluar dan 4 orang tetap sidang dia”, tegas dia.
“Kita harus menjaga kredibilitas lembaga dewan”, tambah dia.
Lalu bagaimana dengan fraksi – fraksi pak Tome ?
“DPRD Kabupaten Kupang telah menetapkan fraksi. Ada 8 fraksi. Yakni fraksi Golkar 7 anggota, Gerindra 5 anggota fraksi, Nasdem 6 anggota fraksi, kemudian PDIP 5 orang anggota, fraksi Hanura 3 anggota, PSI 3 anggota dan dua fraksi lagi”, terang dia.
“Teman-teman yang datang bergabung dengan kita mereka posisi anggota. Tapi kita akan distribusi mereka ke Badan anggaran, Komisi dan Bapem Perda. Kita taruh mereka di situ. Karena di dalam tata tertib kita, 3-5 itu dua orang di Badan anggaran”, tutup dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




